<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>JURNAL NAJMU &#187; Agama</title>
	<atom:link href="http://jurnalnajmu.wordpress.com/category/agama/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://jurnalnajmu.wordpress.com</link>
	<description>Gerbang Pengetahuan dan Pemikiran Islam</description>
	<lastBuildDate>Wed, 05 Dec 2007 12:08:05 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<cloud domain='jurnalnajmu.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://www.gravatar.com/blavatar/b199ace054f07bce5b5a2d00806c4261?s=96&#038;d=http://s.wordpress.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>JURNAL NAJMU &#187; Agama</title>
		<link>http://jurnalnajmu.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://jurnalnajmu.wordpress.com/osd.xml" title="JURNAL NAJMU" />
		<item>
		<title>Refleksi, (Ketika Mahasiswa) Bergulat Dengan (Mencari Agama) Islam (?)</title>
		<link>http://jurnalnajmu.wordpress.com/2007/11/16/bergulat-dengan-islam/</link>
		<comments>http://jurnalnajmu.wordpress.com/2007/11/16/bergulat-dengan-islam/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 16 Nov 2007 00:25:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Najmu</dc:creator>
				<category><![CDATA[Agama]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jurnalnajmu.wordpress.com/2007/11/16/bergulat-dengan-islam/</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Najmudin Ansorullah
 Sebelum tuisan ini mengayun diharapkan tidak akan pernah membuat goresan yang dapat melukai apapun atau siapapun. Karena itu, tulisan ini berusaha mencurahkan pikiran dan berbuat seadanya tentang pengalaman yang terlintas tentang realitas dari khidupan di masa-masa yang penuh dilematika ini. Mudah-mudahan tulisan ini juga tidak memandang sepihak demi sebuah pelajaran yang amat [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jurnalnajmu.wordpress.com&blog=1584336&post=30&subd=jurnalnajmu&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p align="justify"><strong>Oleh: Najmudin Ansorullah</strong></p>
<p align="justify"><strong> </strong><a href="http://jurnalnajmu.files.wordpress.com/2007/11/pluralisme.jpg" title="pluralisme.jpg"><img src="http://jurnalnajmu.files.wordpress.com/2007/11/pluralisme.jpg" alt="pluralisme.jpg" align="right" /></a>Sebelum tuisan ini mengayun diharapkan tidak akan pernah membuat goresan yang dapat melukai apapun atau siapapun. Karena itu, tulisan ini berusaha mencurahkan pikiran dan berbuat seadanya tentang pengalaman yang terlintas tentang realitas dari khidupan di masa-masa yang penuh dilematika ini. Mudah-mudahan tulisan ini juga tidak memandang sepihak demi sebuah pelajaran yang amat berharga.<span id="more-30"></span></p>
<p align="justify"><strong> Inovasi atau Ijtihad Mahasiswa?<br />
</strong></p>
<p align="justify"> Semacam sebuah masalah antara keraguan dan keyakinan dengan beragam argumentasi yang dikemukakan tentang keberadaan ijtihad yang masih menjadi polemik di berbagai kalangan di zaman modern. Karena adanya ijtihad sempat menjadikan orang konflik, bercerai bahkan sampai pertikaian yang semestinya tidak terjadi. Dengan masalah itu pihak akademisi, agamawan bahkan politisi pun sempat terciutkan ketika dihadapkan pada persoalan masalah ini.<br />
Dengan ijtihad pula yang pernah dianggap orang dapat membuat manusia (terutama umat Islam) stagnan bahkan mundur beberapa langkah dan dianggap maju oleh sebagiannya.<br />
Sungguh mereka telah terbingungkan dengan sendirinya ketika menjawab beberapa rentetan pertanyaan dengan berbagai dalih dan bertanya bertubi-tubi. Terserah orang akan membulatkan masalah itu menjadi kerucut atau persegi tiga. Jelasnya, permasalahan itu akan terlihat tanpa mengandalkan orang lain dan diri sendirilah yang akan menjawabnya.<br />
Namun, masalah itu dapat diketahui dan dicarikan solusinya apabila setiap orang mau meneropong dan membermaknai suatu pertanyaan yang kiranya tepat hendak diajukan minimal untuk diri sendiri guna tercapainya suatu kesepakatan.<br />
Dari siapa kita dapat membaca dan menulis selain oleh dan atau dari orang tua? Dari mana asal-usulnya kita tahu tentang &#8220;i-en-i-ni -ini&#8221;, &#8220;i-en-u-tu -itu&#8221;menjadi ini dan itu, menjadi sastrawan atau seorang cendikiawan, ejaan Arab &#8220;aba ta tsa&#8221;, atau &#8220;alif fathah taen an, alif kasrah tain in, alif dhamah taen un&#8221; -&#8221;an-in-un&#8221; menjadi ahli kritik agama atau bergelar ulama. Pertanyaan itu sebenarnya memang diakui gampang dijawab. Tapi, entah kenapa memang susah untuk menghayatinya apalagi sampai mengamalkannya atau hanya berpura-pura saja? Apakah tidak yakin dengan yang didapatkan atau setelah tahu ini dan itu kemudian ragu? Kenapa tidak ragu saja dari awal kemudian mengerti?<br />
Terkadang kita mendadak menjadi lugu seperti kucing yang kedinginan tersiram air hujan. Bahkan tidak jarang kucing itu lari terbirit-birit dan kocar-kacir menghindar seperti melihat sapu lidi tatkala seseorang mendapatkan pertanyaan seperti itu.<br />
Memang Islam bisa ditampilkan dengan sosok wajah yang tidak bisa diduga-duga sebagaimana kedatangaannya yang asing, Islam bisa dikritik sebagai hal yang sakral (the sacred) dan bisa sebagai pengkritik sebagai hal yang profan, Islam bisa sebagai ilmu dan ilmu bisa sebagai Islam. Islam bisa saja bergandengan, berbaur, bersenyawa bahkan merangkul dengan yang lain (seperti ajaran-ajaran agama atau kepercayaan-kepercayaan lain). Sebenarnya itu bukan suatu permasalahan yang krusial, tapi yang menjadi permasalahan di sini adalah seringkali Islam &#8220;diselingkuhkan&#8221; dengan Islam.<br />
Kalaulah pengaruh ortodok dalam Islam dengan Islam pembaharuan saling mengadakan benturan argumen mungkin itu hanya mencari titik temu kemajuan dalam lingkaran rahmatan lil-alamin, tapi kalau Islam sudah dikemas menjadi adonan yang bahan-bahannya dari luar Islam yang bukan untuk dikembangkan menjadi &#8220;Islam yang luas&#8221; (seperti istilah Hasjim Wahid), namun untuk dijadikan &#8220;kue lapis Islam&#8221; agar ketahuan yang mana Islam cokelat, kuning hitam dan biru kemudian dimakan dengan renyah, sehingga keutuhan Islam yang luas porak poranda. Dengan begitu, apakah mungkin itu yang dinamakan kehancuran Islam?<br />
Islam bukan pula ibarat binatang kutu di atas kepala yang dicari kera dalam rambut manusia kemudian dengan girangnya langsung ditelan bulat-bulat. Namun, Islam musti dicari dengan hati-hati, apabila diibaratkan dengan mengupas buah kelapa maka akan terlihat pada permulaannya serabut yang empuk, lalu batok yang keras kemudian buahnya. Setelah itu, airnya manis dan buahnya dapat dijadikan lagi minyak sebagai intisari dari buah kelapa. Tergantung bagaimana kita memanfaatkan dari buah kelapa itu apakah akan dimakan secara mentah-mentah ataupun dengan susah payah dapat dijadikan minyak dan bagian-bagiannya lagi dapat dimanfaaatkan sebagaimana mestinya. Mungkin itu gambaran kecil tentang ibarat pencarian Islam.<br />
Islam penuh dengan persyaratan sebagaimana dalam ijtihad yang mempunyai beberapa hal yang harus dipenuhi oleh seorang yang melakukan ijtihad. Seiring dengan permasalahan sosial dan agama yang semakin rumit, maka cara atau metodologinya pun banyak dikembangkan untuk mencari pemecahan solusinya.<br />
Dalam dunia pendidikan Islam dikenal pesantren dan perguruan tinggi, keduanya seringkali berinteraksi satu sama lain tentang pergumulan agama, sosial, politik bahkan teknologi baik dalam wacana maupun penelitian. Bahkan sekarang sudah ada pesantren yang bergandengan dengan perguruan tinggi ataupun pesantren yang menyelenggarakan perguruan tinggi. Itu pertanda perkembangan &#8220;perkawinan&#8221; perguruan tinggi dan pesantren di Indonesia sudah berjalan. Sehingga tidak menutup kemungkinan mahasiswa yang mempunyai kemampuan ganda antara agama &#8220;plus&#8221; pengetahuan umum bisa berkembang biak dengan baik. Selama ini, bila dilihat ke belakang, banyak ulama-ulama yang hanya lahir dari pendidikan pondok pesantren. Namun, tidak menutup kemungkinan ulama-ulama zaman sekarang banyak yang keluar dari &#8220;rahim&#8221; perguruan tinggi. Dengan demikian bila ijtihad masih dapat dilakukan, maka apakah mahasiswa yang sudah mempunyai pengetahuan agama &#8220;plus&#8221; pengetahuan umum akan mengimbangi untuk dimungkinkan mengeluarkan fatwa sebagaimana ulama-ulama terdahulu atau bahkan ijtihad, bahkan mungkin wajib hukumnya? Atau malah sebaliknya bila tidak, sesuai dengan salah satu tugas tri darma perguruan tinggi mahasiswa dapat mengembangkan melalui penelitian-penelitiannya hanya terbatas pada inovasi tanpa menghasilkan ijtihad yang baik dan hanya melakukan budaya ikut-ikutan terhadap pendahulunya.</p>
<p align="justify"><strong>Berkenalan Dengan &#8220;Islam&#8221; Awal Masuk Kuliah<br />
</strong></p>
<p align="justify"> Pada paruh awal tahun 2000 terlihat semangat yang tinggi untuk masuk suasana baru yang sebelumnya tidak pernah terduga dialami oleh para mahasiswa, termasuk mahasiswa STAIN, IAIN, UIN dan perguruan tinggi lainnya. Hal ini, terbukti betapa luasnya antusiasme kaum pelajar yang masuk perguruan tinggi dengan jumlah yang banyak dibandingkan dengan angkatan sebelum dan sesudahnya.<br />
Di sisi lain, angkatan wisuda kelulusan perguruan tinggi tidak lebih banyak dibanding ketika masa pendaftarannya. Bisa jadi sisa terbanyak yang belum lulus angkatan 2000 itu karena kekurangan biaya sehingga harus bekerja banting tulang untung membayar administrasi kuliah, perkawinan, perpindahan, sakit bahkan meninggal dunia. Oleh karena itu, mahasiswa yang lulus seyogyanya harus benar-benar bersyukur dan memanfaatkan penghargaan itu, karena selain memasuki tugas baru untuk mengabdi pada agama nusa dan bangsa ia dapat mengurangi beban yang diemban selama kuliah dan menerima tugas barunya setelah kuliah.<br />
Dari mulai pendaftaran sampai registrasi dijalani dengan sendiri tanpa didampingi atau di antar oleh siapapun. Dalam benak pikiran &#8220;apapun yang terjadi akan dihadapi dengan sabar dan bermodalkan keyakinan&#8221;.<br />
Sebelum hari-hari kuliah tiba pertama harus melakukan segala peraturan yang terdapat di kampus. Karena suasana itu masih terlalu asing, walau-pun hati sedikit gundah, kesal bila sesuatu telah menimpa diri dengan tidak masuk akal atau keluar dari aturan agama.<br />
Pada saat hendak melakukan registrasi tepatnya di depan posko Resimen Mahasiswa MENWA (IAIN), seseorang menghadang hendak memberikan sebuah selebaran yang berisikan tentang keberadan salah satu jurusan. Setelah di baca lagi, ternyata famplet itu mengandung kritikan terhadap jurusan yang akan dijalani. Dalam benak pikiran, sebenarnya ada masalah apa kok rasanya sedikit janggal jurusan sendiri di kritik? Ini membuat hati bertanya-tanya dan penasaran seakan ingin cepat-cepat masuk hari kuliah.<br />
Kemudian setelah menuju tempat registrasi di sebelah al-Jami&#8217;ah. Mulailah memberikan segala persyaratan dan petugas menyuruh mahasiswa untuk memberikan ijazah yang dilegalisir, dan persaratan lainnya. Karena masa kelulusan SLTA telah melewati dua tahun. Selain itu, petugas meminta surat kelakuan baik SKKB. Terpaksa waktu itu juga (kira-kira jam 02-an) setelah berdialog dengan petugas, dari Bandung pulang ke Bogor kemudian bolak-balik antara Bogor dan sekolah Aliyah di Menes Pandeglang.<br />
Setibanya di Bogor pulang ke rumah hendak membuat KTP di kantor kepala desa. Di sana memenuhi persyaratan membuat KTP. Namun, sayang kepala desa tidak ada di kantornya, terpaksa harus ditemui ke rumahnya. Sayang, Kepala Desa itu tidak ada di rumahnya, kemudian balik lagi ke kantor desa menemui Sekretaris Desa. Syukur, Sekdes itu mempunyai stempel desa dan ia langsung memberikan stempel dan tanda tangan. Setelah itu, lekas-lekas pergi dan minta izin untuk pergi ke Menes Pandeglang hendak melegalisir ijazah terbaru. Karena jalan raya jalur Bogor Rangkas Bitung sangat jelek dan akan memakan waktu cukup lama, maka diputuskan untuk jalan Jakarta melewati terminal Kali Deres Jakarta Barat. Karena terasa sedikit capek, dalam mobil banyak pedagang yang berjualan secara memaksa kepada calon pembeli yang konsumennya penumpang bus. Hal itu, tidak digubris karena cara berjualannya yang sifatnya memaksa dan bahasanya yang kasar tidak karuan (menyindir dan mengolok-olok), diputuskanlah untuk tidur sekedar menghilangkan capek.<br />
Di sekolah petugas yang masih ada anak Kepala Sekolah yang terkenal sangat galak apalagi kepada lelaki. Bahkan ia pernah ribut dengan anak-anak santri karena peristiwa pembakaran ijazah. Ia yang sudah bergelar Kiyai Haji pernah diancam oleh anak santri pada saat datang ke pesantren. Setelah itu meng-copy izasah sebanyak sepuluh sebagaimana yang diperintahkan Kiyai Haji. Tidak lama-lama dengannya, kemudian menuju rumahnya salah satu guru di Pandeglang. Ia meminta uang dan disuruh membeli rokok olehnya agar proses legalisir cepat selesai. Setelah itu, dengan membawa sebuluh buah legalisir yang diterima. Pulanglah ke pesantren dan menemui salah satu guruku dalam mengaji untuk meminta restu agar dalam perkuliahan nanti berjalan dengan baik dan diberikanlah nasihat-nasihat olehnya. Setelah pamitan kepadanya langsung menemui guru mengaji yang lain untuk &#8220;sungkem&#8221; meminta restu yang kedua kalinya. Dari Menes Pandeglang langsung berangkat ke Bandung untuk melanjutkan proses registrasi yang belum selesai. Setelah proses registrasi rampung dalam memenuhi persyaratan-persyaratan yang diberikan oleh panitia tinggal-lah menunggu hari-hari Ta&#8217;aruf yang diselenggarakan oleh mahasiswa-mahasiswa senior.<br />
Pada masa-masa Orientasi Penerimaan Mahasiswa Baru yang dalam istilah kampus IAIN dikenal dengan &#8220;Ta&#8217;aruf&#8221;. Selama sebulan, setiap hari bersama teman-teman baru untuk mengikutinya tidak jarang kegiatan itu melewati waktu Maghrib. Dalam mengikuti ta&#8217;aruf ketika hendak buang air kecil ke Watter Close (WC) di masjid dan keluar minta izin kepada panitia Co-card kepunyaan teman terbalik dan panitia di luar bertanya dengan menggertak. Mana Co-card-mu? tanya panitia. Teman men-jawab, ada! Kamu sudah minta izin belum keluar dari Aula ini? Tanya lagi panitia (Presma jurusan mu&#8217;amalah). Sudah, kata teman. Panitia itu terus bertanya seperti sengaja mempermaikan. Kepada siapa kamu minta izin? Tanya panitia. Teman menjawab, tuh! kepada orang yang duduk di dekat pintu (Presma jurusan Ahwal As-Syakhsiyah), jawab teman. Panitia itu sudah diduga sedang bersandiwara mempermainkan peserta. Kamu bohong! kata panitia, ia tidak mengizinkanmu tadi, ia (orang yang duduk di dekat pintu) bilang bahwa tidak mendapatkan orang yang hendak keluar Aula. Cepat kamu berdua ke WC dan balik lagi ke sini, kata panitia sambil marah-marah tidak karuan. Setelah pulang dari WC melaporlah ke panitia dan panitia itu menyuruh push-up sepuluh kali. Kemudian mereka menyuruh mendengar pidato, dan teman sebagai penceramahnya di jalan sebelah atas. Setelah itu masuk lagi dan berkumpul bersama teman-teman di atas Aula.<br />
Sewaktu mentoring jatah pembagian keompok kebetulan mendapat kelompok ke-73 yang diberi nama kelompok Abdul Qadir Jailani. Ketika berkumpul dengan kelompok mentoring di sebelah bawah Cape IAIN yang terdiri dari lima belas orang dengan dua pementor yang berasal dari Medan jurusan mu&#8217;amalah dan satu lagi dari jurusan kimia. Satu persatu ditanya oleh panitia mentoring (pementor) tentang pengertian agama Islam kemudian bagaimana rencana ke depan setelah lulus nanti dan sebagainya.<br />
Hati mulai lagi dibuat kesal bahkan gondok melihat kelakuan panitia ta&#8217;aruf yang memperlakukan mahasiswa baru (peserta) seperti yang kurang menjaga etika dan kemanusiaan. Karena pada saat acara perpisahan kegiatan ta&#8217;aruf panitia sudah melwati batas maghrib. Sambil berjalan-jalan menuju pulang ke tempat kost-an teman perbicangkan terfokus pada kekesalan terhadap kelakuan panitia.<br />
Sampai temanku memandang bahwa dalam fiqh kelakuan panitia itu sudah keluar dari jalur Islam dengan mengajak pada hal yang bathil dan layak untuk dibunuh serta mayatnya di buang ke laut. Dalam pikiran mungkin ia berpandangan dengan melihat pada pendapat ulama tentang seseorang yang sengaja meningglkan shalat fardhu.<br />
Sewaktu ta&#8217;aruf terkadang pulang ke rumah kakak di Sumedang atau ke kost-an teman yang sedang kuliah semester V jurusan geologi Universitas Padjadjaran (Unpad). Namun, kebanyakan pulang rumah kakak di Tanjung Sari Sumedang dengan menaiki mobil bus Damri walaupun sambil bergelantungan berdesak-desakan dengan penumpang lain pada pagi atau sore hari. Bersama seorang teman dari Tanjung Sari sering berangkat atau pulang berbarengan.<br />
Pada suatu saat pulang kuliah perdana di kelas, hati merasa senang seperti mimpi ada di kota provinsi ikut mengisi kampus negeri. Sewaktu dalam bus pemandangan indah terjadi ketika jalan berkelok di kawasan Jatiroke, seorang mahasiswi Unpad yang berparas cantik memandang, sedang teman mengejek saja sehingga mahasiswi itu bersikap acuh. Mahasiswa itu seperti orang yang elite, kost-annya saja indah dan megah ketika ia turun di perumahan Panorama. Teman menjelaskan kalau dalam bus kita ditanya kuliah di mana oleh mahasiswa lain lantas kita harus bilang apa? Teman itu seperti ada keraguan dan malu untuk menjelasan dan menyebutkan dari perguruan tinggi agama.<br />
Walaupun kita dari perguruan tinggi agama asal jangan ketinggalan dengan mahasiswa lain yang nota bene pengetahuan umum, biarkan saja. Sebab walaupun berasal dari Unpad atau ITB mungkin ia lebih hebat dari mahasiswa perguruan tinggi agama tentang ilmu pengetahuan yang digelutinya sedangkan, mahasiswa dari perguruan tinggi berbasis agama harus lebih paham tentang pengetahuan agama. Teman tertawa sambil berkata, begini! mengaku saja jurusan tekhnik -tekhnik agama Islam, karena dari PTAIN yang berbasis agama Islam, tapi kesan orang lain bahwa mahasiswa dari PTAIN pun ibadahnya jarang-jarang. Tapi, ada kalanya orang tahu tentang pengetahuan agama tapi memang sebagai agamawan tulen tidak -dalam artian pintar ibadah, ia hanya pintar dalam pengetahuan agama. Ada juga yang pintar ibadah tetapi kurang pengetahuan agama. Dengan begitu silahkan orang yang dari jurusan teknik perguruan tinggi umum nasional PTUN mengungguli mahasiswa yang berbasis agama dalam pengetahuan exact, tapi ia kurang paham tentang metode pengembangan agama melalui teori-teori sosial misalkan.</p>
<p align="justify"> <strong>Budaya Cuwek Mahasiswa dan Keislaman</strong></p>
<p align="justify"> Terkadang dosen mempunyai karakteristik berbeda-beda, ada yang suka humoris ada yang ingin serius dan ada pula yang sensitif tidak ingin tersinggung oleh mahasiswa. Mereka akan marah apabila dalam pemberikan materi ada mahasiswanya yang bercakap-cakap. Namun, terkadang mahasiswa juga ingin kebebasan dalam proses pembelajarannya dan tidak ingin ada tekanan yang begitu berat sehingga menjadikan beban kepada mahasiswa dalam menerima materi kuliah. Tugas yang diberikan beberapa dosen terkadang menumpuk dari mulai makalah, resume terjemahan dan sebagainya. Biasanya tugas yang dianjurkan kebanyakan berupa makalah baik untuk mandiri atau pun kelompok. Untuk tugas kelompok biasanya mahasiswa perkelas dibagi ke dalam beberapa kelompok. Dosen akan memanggil &#8220;kosma&#8221; (wakil mahasiswa) kelas bersangkutan untuk membagi beberapa kelompok sesuai dengan tema materi yang hendak diberikan.<br />
Dalam metode ceramah, mahasiswa tinggal diam sambil mendengarkan ceramahan dosen di depan kelas atau keliling di antara bangku mahasiswa sambil menjelaskan materi perkuliahan. Setelah itu, memberikan kesempatan untuk mahasiswa apabila ada yang perlu dipertanyakan atau memberikan komentar.<br />
Bahkan tidak jarang dosen datang ke kelas menemui mahasiswa -sekedar memberikan tugas untuk membaca buku yang dianjurkannya setelah itu kembali lagi tanpa memberikan materi sedikit pun. Padahal belum tentu dosen tersebut telah tuntas membaca buku yang dianjurkannya. Lebih parah lagi apabila dosen hanya memberikan satu atau dua pertemuan dari enam belas kali pertemuan. Itu tentu saja akan membingungkan mahasiswa untuk menjawab pertanyaan apa yang diajukan oleh dosen.<br />
Sebenarnya seperti ada sedikit kesamaan antara SLTA dan perkuliahan dari segi materi dan metode pengajaran. Namun, yang dapat membedakan bahwa dalam perkuliahan mahasiswa diberikan kebebasan dalam memberikan kritikan-kritikan atau pun pendapat yang sesuai dengan keinginan mahasiswa. Walaupun demikian, ada juga dosen yang tetap kukuh kurang menerima pendapat mahasiswa apabila mengkritik atau berpendapat secara bebas.<br />
Terkadang juga ada dosen yang sangat ketat dalam memberikan ketentuan bagi mahasiswa dari segi penampilannya. Mahasiswa dilarang keras bila memakai kaus oblong tanpa ada krah di lehernya, bahkan dapat dikeluarkan dari kelas. Begitupun dengan sendal jepit akan sangat bermasalah bagi dosen yang sangat ketat dengan disiplinnya. Tapi, bagi dosen yang serba cuwek dengan penampilan ia akan membiarkan mahasiswa cuwek pula dalam penampilan, namun dalam salah satu penilaiannya misalkan, mahasiswa dituntut aktif dalam berbicara terutama dari segi berdiskusi.<br />
Namun, bila dilihat penampilan seseorang pelajar dari Indonesia yang belajar ke Amerika kemudian mengenal budaya pelajar di sana -Amerika yang membebaskan penampilan tetapi dari segi keilmuan ia tidak boleh ketinggalan. Seketika pulang dari luar negeri dan menjadi dosen di Indonesia ia menerapkan gaya Amerika dengan pakaian cuek tanpa ada beban dari peraturan penampilan, apakah budaya seperti itu harus menunggu seorang pelajar Indonesia ke Amerika terlebih dahulu? Padahal kalau saja memang membantu bagi mahasiswa dalam perkembangannya kenapa tidak di mulai dari sekarang saja mahasiswa diberikan kebebasan untuk mengekspresikan dirinya dalam penampilan tanpa menunggu harus ke Amerika terlebih dahulu?<br />
Memang terdengar ada beberapa perguruan tinggi umum ataupun agama yang menerapkan budaya demikian. Mahasiswa bebas mengekpresikan penampilan dirinya, ia boleh memilih penampilan seperti koboy ataupun berandalan bahkan seperti artis pun dipersilahkan asalkan mahasiswa dapat menangkap materi kuliah dengan baik.<br />
Ketika bermain-main ke salah satu perguruan tinggi terfavorite ditemukan seseorang yang berpakaian seperti gelandangan, rambut yang sangat kusut, pakaian cokelat dengan banyak jaitan kemudian celana rombeng dan setelah diperhatikan ia membawa tas yang di jinjing. Ia masuk ke kampus terfavorit dan masuk ke dalam kelas. Tidak disangka ternyata ia adalah mahasiswa jurusan Teknik Informatika di salah satu perguruan tinggi terfavorite di Bandung. Dalam benak pikiran, kalau saja seperti itu keadannnya, maka mungkin saja gelandangan bila saja tahu, ia tidak sungkan-sungkan belajar ikut bersamanya memasuki kampus.<br />
Terkadang dalam perguruan tinggi favorite terlihat mahasiswanya yang sedang belajar sembari duduk memanjangkan kakinya ke depan bangku bertumpang tindih dengan kaki temannya sedangkan dosennya memakai topi seperti coboy. Mungkinkah di kampus tersebut sudah diterapkan gaya bebas? Ketika bermain ke kampus yang tidak kalah favoritenya di jalan terlihat mahasiswi cantik, pakainnya sangat ketat, kulit paha kakinya sebagian kelihatan putihnya, ia memakai topi cokelat lebar berhiaskan kembang-kembang berwarna merah seperti yang sering dilihat melalui TV dipakai turis di pinggir pantai. Sambil berjalan-jalan mahasiswi itu dari atas kawasan kampus menuju jalan raya ia berbincang dengan temannya yang memakai jilbab ana pakaian rapi. Hati bertanya-tanya sambil menumpangi motor teman menuju kelas fakultas peternakan (Fapet), di kampus ini kayanya sudah multikultur ya? Karena ada budaya Timur dan Amerika Latin sedang berjalan.<br />
Di kelas sempat aku berpikir, bagaimana jika kampus IAIN bisa seperti itu -multi-kultur? Tapi, aku berpikir mungkin perempuannya yang tidak diperkenankan membuka kerudung. Sebab di kampus IAIN sangat dianjurkan bahakan diwajibkan memakai jilbab dan berpakaian rapi. Tapi, aku mendengar sekarang IAIN Jakarta sedang heboh dengan kasus mahasiswa bernama Muqri Aji jurusan akidah filsafat yang membebaskan mahasiswa IAIN diberikan kebebasan boleh membuka kerudung. Bahkan sebagaian mahasiswanya menggelar spanduk bergambar wanita yang bertelanjang di depan kampusnya. Kemudian Muqri Aji pada suatu kesempatan acara seminar membuat gebrakan setelah peserta diam. Ia mungkin merasa kecewa dengan seminar dialog tersebut dan dengan berdiri menyatakan, &#8220;bahwa saya yang bernama Muqri Aji jurusan akidah filsafat fakultas ushuludin IAIN Jakarta pada hari ini menyatakan keluar dari Islam&#8221;. Sangat berani sekali Muqri Aji menyatakan demikian. Saya berpikir ini gara-gara budaya busana saja dapat menimbulkan keluar Islam. Pagi hari aku membaca Koran kompas bahwa presiden Amerika George W. Bush hendak berkunjung ke korea selatan guna mengikuti konfrensi tentang bahaya nuklir di korea utara. Para mahasiswa menentang dengan keras keputusan presiden amerika itu. orang-orang mahasiswa yang anti Bush menggelar aksi demonstrasi di depan kampus mereka dengan membuat gambar bush dan dipasang di lantai pintu gerbang kampus mereka agar gambar muka Bush terinjak oleh setiap mahasiswa yang hendak pulang atau masuk ke kampus mereka. Saya melihat para demonstran sangat rapi sekali dalam berbusana dengan jaket yang berwarna cokelat dan hitam. Terkadang saya memperhatikan di media masa mahasiswa-mahasiswa luar negeri seperti jepang, cina atau korea sangat reatif dalam berbusana. Pada saat ada kasus virus antrak dan kebijakan tentang perusahaan-perusahaan yang mempunyai asap tebal di kota cina kemudian para mahasiswa cina mengenakan pakaian yang menyerupai masker yang terbuat dari plastik. Kemudian saya membaca lagi tentang kebijakan yang dikeluarkan pemerintah korea untuk melelang perusahaan media masa Koran, para mahasiswa itu mengenakan baju dari Koran. Dari contoh-contoh di atas, hampir pada setiap kasus itu banyak yang berpulangkan pada ekspresi (mahasiswa) pada busana terutama pakaian. Busana seperti gambaran tentang budaya seseorang. Aku pikir bagaimana kalau orang suku Eskimo, Badui atau Asmat ingin masuk kampus mengikuti kuliah? Mungkin kah multikultur itu bisa berjalan dengan lancar terlebih di kampus yang berbasis Islam? Padahal mungkin orang Badui ingin kuliah dengan berpakaian serba hitam dan ikat kain di kepala dengan memakai golok dipinggang atau suku asmat dengan kemaluannya yang hanya diselubungi oleh kayu atau bambu saja.<br />
Mungkinkah mutikultur itu diterapkan di IAIN? Konon IAIN seperti budaya santri sebagaimana yang kubaca di selebaran para mahasiswa yang demonstrasi di kampus. Tapi, mahasiswa jarang yang kelihatan memakai kain sarung, hanya ada satu orang saja yang kulihat dari fakutas Adab memakai busana kain sarung ketika kuliah, atau yang senang dengan pakaian seperti sunan dengan pakaian serba putih jurusan KPI. Sedangkan di fakultas syari&#8217;ah mahasiswa yang memakai sendal jepit dikeluarkan.<br />
Sepertinya IAIN tidak menyerap budaya luar dan tidak menerima budaya dalam. Ia mengambang dalam budaya sistem yang terkungkung dalam ajaran yang tidak jelas entah dari Timur atau dari Barat. Tergantung budaya yang disuruh masing-masing dosen. Ada yang ujian disuruh memakai jas almamater dan ada yang ujian memakai kaus oblong saja. Tergantung budaya menurut masing-masing dosen fakultas.</p>
<p align="justify"><strong>Simbol Identitas Manusia Shalih?</strong></p>
<p align="justify"> Seorang mahasiswa datang ke rumah dosennya mengadukan curahatan hati (curhat) kemudian ia hendak shalat isya, selesai adzan berkumandang, sebelum shalat isya ia melakukan shalat sunnat dengan memakai peci hitam kebiru-biruan yang berbentuk seperti payudara bertete hitam.<br />
Di masjid para jamaah hendak mengadakan acara pengajian akbar, mereka sudah saling kenal satu sama lainnya. Mahasiswa spontan menjadi objek pandangan jamaah yang sedang berduduk sila menunggu sang imam masjid tiba karena si mahasiswa tidak begitu dikenal dan dianggap orang asing.<br />
Tanpa terkecuali dosen-pun menatap ke arah mahasiswa itu dan menjawab pertanyaan jama&#8217;ah lainnya yang ada di sekitar masjid, &#8220;ohh.. itu adalah mahasiswa saya&#8221; kata dosen.<br />
Selesai shalat kemudian berbincang-bincang dengan dosen, pada akhirnya mahasiswa itu meminta bantuan agar dosen itu menandatangani perjanjian bahwa ia bersedia menjadi dosen pembimbingnya untuk tugas Kuliah Kerja Lapangan (KKL).<br />
Dengan melihat peci yang terpakai di kepala dosen itu mengatakan dalam bentuk pujian &#8220;saya tahu kamu adalah anak pintar dan shalih, apa yang engkau mau silahkan ajukan dan saya tidak keberatan untuk membantu?&#8221;<br />
Sebagaimana yang diharapkan si mahasiswa semula, tujuannya pun lancar dan mulus. Semula tujuan mahasiswa itu adalah meminta persetujuan dari dosen yang secara akademis tidak dibenarkan karena mahasiswa itu seharusnya mengulang karena kertas KRS tidak diisi dan semestinya harus memohon persetujuan terlebih dahulu dari pihak fakultas. Namun, karena perilaku mahasiswa itu yang sopan dan baik dengan simbol peci di kepala dan bahasa yang sopan santun layaknya seorang yang bermoral tinggi dan agamais telah memecahkan hambatan akademis. Karena biasanya bila mengacu kepada ketentuan akademis kemanusiawian itu tidak berlaku di perguruan tinggi yang terpenting mematuhi peraturan dengan system yang berlaku di perguruan tinggi tertentu.<br />
Bahkan dosen yang sekaligus sekretaris jurusan itu-pun memberikan kesempatan untuk mahasiswa untuk me-rekafitulasi nilai-nilai yang belum rampung untuk diperbaiki malam itu juga dari semua nilai yang disajikan. Tapi, sayang mata kuliah semester akhir-nya belum tuntas dan dua minggu lagi baru akan dilaksanakan Ujian Akhir Semester (UAS), semester tujuh.<br />
Tidak lama kemudian dengan jarak satu minggu dosen sekaligus sekretaris jurusan itu diganti dengan sekretaris yang baru dan mahasiswa itu sudah tidak bisa lagi melakukan perbaikan nilai sebagaimana yang diharapkan pada malam minggu-minggu kemarin.<br />
Bahkan pergantian sudah diadakan untuk kedua kalinya. Tibalah sekretaris jurusan baru yang konon kata teman-teman mahasiswa yang lain, sekretaris baru itu berdisiplin tinggi, si mahasiswa berpikir benarkah? Sekretaris baru itu adalah mantan petugas biro skripsi yang kerap kali sering menerima uang (sogok) dari mahasiswa untuk diloloskan dalam seminar kelulusan judul. Namun, setelah jadi sekretaris baru jurusan tingkah laku dan ucapannya seperti orang yang shalih saja dan kelihatan seperti sangat disipliner. Ketika seseorang mahasiswa yang hendak memberikan amplop berisikan uang untuk keluluasan judul ditolak sekretaris dan berkata &#8220;saya tidak mau menerimanya dan lebih baik berikan saja kepada orang yang membutuhkan&#8221;. Maklum baru jadi sekretaris baru biasanya orang yang dapat jabatan baru agak bertingkah di depan umum agar kelihatannya seperti orang yang terpuji, pikir mahasiswa.<br />
Seseorang mahasiswa yang baru sembuh dari sakit datang dan meminta dispensasi dalam belajar untuk mengulang nilainya yang belum keluar, kemudian dosen itu-pun yang jadi sekretaris baru bersikap tidak mau tahu dengan alasan yang diberikan mahasiswa walaupun alasan itu berbentuk sakit karena sesuai prosedur bahwa mahasiswa yang kurang nilainya harus mengulang kembali pada semester berikutnya. Padahal mahasiswa itu telah memberikan bukti surat dari dokter bahwa ia tidak bisa mengikuti kuliah dengan rutin dan harus berobat rutin selama enam bulan penuh karena sakit berat.<br />
Tapi, pada kenyatannya sekjur baru itu malah seperti enggan mengeluarkan keputusan yang mengandung resiko untuk mahasiswa, entah karena ia tidak ingin ketinggalan jabatannya atau apa-lah dikata?<br />
Yang jelas sekjur baru itu seperti orang yang benar-benar suci dan disipliner. Padahal di sisi lain, si mahasiswa memberikan alasan selain sakit -ia juga memberikan alasan menyangkut keadaannya seperti penghidupan keluarganya yang pas-pasan dan kedua orang tuanya yang sudah lama meninggal, tanggung jawab terhadap adiknya. Sementara untuk menanggung biaya hidup ia harus mencari uang dengan kerja keras asalkan halal, itupun harus dibagi dengan adiknya agar bisa kuliah. Sementara mahasiswa itu harus bisa hidup dalam keadaan pas-pasan.<br />
Dosen-pun tak menggubrisnya bahkan ia bilang &#8220;siapa yang salah?&#8221; &#8220;itu kan salah kamu selalu menggampangkan terhadap persoalan kuliah sih..&#8221;.<br />
Usaha mahasiswa yang benar-benar jujur itu kandas dalam memberikan penjelasan dari alasan-alasannya untuk meminta dispensasi dan keinginan didengarkan dalam curhatan terhadap dosen sekaligus sekjur baru itu tidak sedikitpun ada alasan yang ditanggapinya dengan baik.<br />
Mahasiswa itu berpikir mungkin saja dunia ini sudah terbalik, di saat kejujuran dan ketulusan itu sudah tidak lagi didengarkan apalagi ditegakkan. Namun, paling tidak simbol telah memenangkan rintangan masa depan yang penuh kekajaman para akademisi yang dilematis. <em>Wallahu&#8217;alam bishawab.</em></p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/jurnalnajmu.wordpress.com/30/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/jurnalnajmu.wordpress.com/30/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/jurnalnajmu.wordpress.com/30/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/jurnalnajmu.wordpress.com/30/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/jurnalnajmu.wordpress.com/30/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/jurnalnajmu.wordpress.com/30/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/jurnalnajmu.wordpress.com/30/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/jurnalnajmu.wordpress.com/30/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/jurnalnajmu.wordpress.com/30/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/jurnalnajmu.wordpress.com/30/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/jurnalnajmu.wordpress.com/30/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/jurnalnajmu.wordpress.com/30/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jurnalnajmu.wordpress.com&blog=1584336&post=30&subd=jurnalnajmu&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jurnalnajmu.wordpress.com/2007/11/16/bergulat-dengan-islam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/d9061c334936c05bbd360e86be4cf873?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Najmu</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://jurnalnajmu.files.wordpress.com/2007/11/pluralisme.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">pluralisme.jpg</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Konsumtivisme, Konsumerisme dan Konsumen Muslim</title>
		<link>http://jurnalnajmu.wordpress.com/2007/11/16/konsumtivisme-konsumerisme-dan-konsumen-muslim/</link>
		<comments>http://jurnalnajmu.wordpress.com/2007/11/16/konsumtivisme-konsumerisme-dan-konsumen-muslim/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 16 Nov 2007 00:09:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Najmu</dc:creator>
				<category><![CDATA[Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jurnalnajmu.wordpress.com/2007/11/16/konsumtivisme-konsumerisme-dan-konsumen-muslim/</guid>
		<description><![CDATA[Sumber: Media Konsumen (Kamis, 27 September 2007)

Oleh. Najmudin Ansorullah*
Dengan melihat angka 88 persen umat Islam dari 228 juta jiwa penduduk Indonesia, sejatinya umat Islam sangat potensial sebagai penyumbang kemajuan ekonomi nasional. Kenyataannya, Bank Dunia November 2006 menyebutkan kemiskinan di Indonesia 149 juta jiwa (49 persen) dari total penduduk Indonesia. Data Susenas 2006 membuktikan tahun 2005 [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jurnalnajmu.wordpress.com&blog=1584336&post=27&subd=jurnalnajmu&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p align="justify"><em><a href="http://www.mediakonsumen.com/Artikel931.html">Sumber: Media Konsumen</a> (Kamis, 27 September 2007)</em><strong><br />
</strong></p>
<p align="justify"><em><strong>Oleh. Najmudin Ansorullah*</strong></em></p>
<p align="justify"><a href="http://jurnalnajmu.files.wordpress.com/2007/11/belanja-konsumen.jpg" title="belanja-konsumen.jpg"><img src="http://jurnalnajmu.files.wordpress.com/2007/11/belanja-konsumen.jpg" alt="belanja-konsumen.jpg" align="right" /></a>Dengan melihat angka 88 persen umat Islam dari 228 juta jiwa penduduk Indonesia, sejatinya umat Islam sangat potensial sebagai penyumbang kemajuan ekonomi nasional. Kenyataannya, Bank Dunia November 2006 menyebutkan kemiskinan di Indonesia 149 juta jiwa (49 persen) dari total penduduk Indonesia. <span id="more-27"></span>Data Susenas 2006 membuktikan tahun 2005 angka kemiskinan mencapai 35,10 juta (15,97 persen), meningkat menjadi 39,05 juta atau 17,75 persen (2006). Agenda reformasi yang diharapkan menjadi pendulum pengentasan kemiskinan, justru menambah kuota kaum miskin. Bergulirnya kebijakan yang tidak proporsional, pada gilirannya menghilangkan sentra lapangan kerja yang berimbas pada melonjaknya angka pengangguran.<br />
Ditambah kehadiran perusahan multinasional (MNC) yang mampu menyerap sebagian besar perokonomian nasional. Kondisi itu, menurut RW Hefner (2000), telah membuat kaum muslim tidak menikmati pembagian kue ekonomi Indonesia secara adil, meski pertumbuhan ekonomi mutakhir telah meningkatkan jumlah kelas menengah muslim, tetapi proporsi komunitas muslim yang cukup besar masih miskin.<br />
Bahkan, selama ini, zakat cenderung selalu digunakan secara konsumtif. Padahal penggunaan zakat selayaknya dapat dipergunakan untuk keperluan lain (QS at-Taubah: 6), seperti untuk memperbaiki mesjid dan mushala, dijadikan modal usaha dan koperasi dalam rangka memerangi kemiskinan dan pengangguran.<br />
Perkembangan arus barang dan jasa dalam perdagangan bebas tentu sangat mendorong perhatian khususnya bidang ekonomi dan (hukum) bisnis. Dalam konteks Islam, penduduk muslim di Indonesia dituntut mampu menghadapi arus komersialisme perdagangan bebas.<br />
Untuk mengimbangi konsumsi masyarakat, pelaku usaha atau korporasi yang bergerak di bidang bisnis dituntut mampu menyodorkan produk terbaiknya dalam kegiatan ekonomi.</p>
<p align="justify"> <strong> Konsumtivisme vs. Konsumerisme<br />
</strong></p>
<p align="justify">Konsumen (pembeli atau pemakai) dalam bahasa Arab dikenal mustary (pembeli). Dalam format kamus yang berbeda, Kamus Indonesia-Arab memuat kata al-mustahlik (pemboros dan konsumsi) al-istihlak (memboroskan atau membuang harta) (Alkalali, 1995). Alih bahasa kata &#8220;boros&#8221; dalam Kamus Inggris-Indonesia, adalah wasteful (boros, royal), extravagant (berlebih-lebihan, mewah) dan lavish (menghambur-hamburkan). Berbeda dengan consumer yang berarti konsumen dan pemakai (JM Echols dkk., 1995).<br />
Dalam pemakaian bahasa, kata boros sering dikonotasikan dengan konsumerisme. Al-hasil, terjadi pemaknaan yang berlawanan antara boros dan sederhana sebagai sifat consumers. Istilah untuk pemborosan dikenal &#8220;konsumtivisme&#8221; yang dilawankan dengan &#8220;konsumerisme&#8221;, yaitu gerakan konsumen akibat perilaku pelaku usaha yang tidak jujur (fair).<br />
Islam sangat menganjurkan pemenuhan kebutuhan hidup secara sederhana. Dalam pandangan Islam kegiatan ekonomi merupakan tuntutan kehidupan, di samping merupakan anjuran yang memiliki dimensi ibadah. Sejalan dengan MN Shiddiqi (1991), bahwa aktivitas ekonomi dalam pandangan Islam bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup secara sederhana, memenuhi kebutuhan keluarga, memenuhi kebutuhan jangka panjang, menyediakan kebutuhan keluarga yang ditinggalkan dan memberikan bantuan sosial dan sumbangan menuntut jalan Allah.<br />
Konsumsi atau pemanfaatan merupakan hal penting dalam pengolahan kekayaan. Pemanfaatan adalah akhir dari keseluruhan proses produksi. Pengunaan harta harus diarahkan pada pilihan yang baik dan tepat agar kekayaan dapat dimanfaatkan pada jalan sebaik mungkin.<br />
Konsumen muslim tidak hanya menekankan aspek duniawi semata. Kemanfaatan konsumsi di dunia harus memiliki nilai ibadah. Konsumen muslim selalu dapat meyeimbangkan kehidupan dunia dan akhirat dalam mencapai ridha Allah, karena semua yang dihasilkan kemudian dikonsumsi ditujukan untuk kemaslahatan yang lebih besar (al-maslahat al-ummat).</p>
<p align="justify"> <strong>Konsepsi Konsumen Muslim<br />
</strong></p>
<p align="justify">Sekilas sering terdengar istilah &#8220;konsumen muslim&#8221; yang bisa mengandung arti pemakai suatu produk barang atau jasa beragama Islam. Tapi, larangan agama, misal terhadap daging babi di negara berpenduduk muslim atau daging sapi di India merupakan bagian pilihan konsumen yang membuat perbedaan wilayah atau komunitas, bahkan status. Dalam kondisi ini Hefner (2000), melihat bahwa logika pilihan konsumen menjadi model yang dipromosikan para pengusaha dalam ranah sosial yang sebelumnya diatur norma-norma non-pasar dan tidak menutup kemungkinan orang lain dalam komunitas tertentu akan melihat barang atau jasa yang diberikan bisa ditolak secara moral.<br />
Upaya kembali memberikan muatan moral pada kekayaan bukan semata-mata refleksi mekanis dari kemakmuran. Bukan pula keseragaman kebetulan yang melintasi suatu kawasan tertentu, melainkan pada kemampuan organisasi keagamaan dan organisasi serupa (termasuk organisasi politik) untuk merespon tantangan gaya hidup yang berlebihan demi kepentingan sesaat atau segelintir orang kaya saja. Bukanlah kekayaan itu sendiri yang buruk, tapi penggunaan yang menolak konsesi yang dilembagakan bagi kepentingan masyarakat.<br />
Kenyataan bahwa konsumen terbesar Indonesia adalah masyarakat muslim telah menghasilkan respon dari pemerintah melalui Departemen Agama (Ditjen Bimas Islam dan Penyelengaraan Haji) yang bertugas memberikan pelayanan dan perlindungan bagi sekitar 85 persen penduduk muslim Indonesia, terutama dalam mengkonsumsi makanan, minuman, obat, kosmetika dan barang gunaan yang halal. Dari segi essensi agama, ada hal-hal yang diberikan kepada konsumen muslim untuk mendapatkan hak-haknya sebagai tuntutan kewajiban dalam mencapai nilai keimanan. Hak-hak yang diberikan kepada muslim sebagai tuntutan kewajiban dalam aktivitas ekonomi di antaranya ialah mendapatkan harta secara halal. Barang dan jasa yang diperoleh harus bermanfaat untuk kemaslahatan umum dan dapat dipertanggung-jawabkan di sisi Allah Swt.<br />
Berangkat dari konsep Islam mengenai harta, hak dan kepemilikan, terlepas harta itu dari model transaksi perdagangan atau bukan, Alimin dkk. (2004), mengartikan konsumen (muslim) adalah setiap orang, kelompok atau badan hukum pemakai suatu harta benda atau jasa karena adanya hak yang sah, baik ia pakai untuk pemakai akhir atau pun untuk proses produksi selanjutnya.<br />
Konsumen muslim sangat berkepentingan mendapat perlindungan hokum, karena terkait kebebasan melakukan kegiatan ekonomi secara syar&#8217;i dalam perlindungan konsumen. Karena itu, para pelaku bisnis atau badan-bdan komersial sangat bertanggung-jawab mempertimbangkan kondisi itu, di samping untuk mempertegas tanggung jawab pelaku usaha dalam Islam.</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/jurnalnajmu.wordpress.com/27/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/jurnalnajmu.wordpress.com/27/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/jurnalnajmu.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/jurnalnajmu.wordpress.com/27/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/jurnalnajmu.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/jurnalnajmu.wordpress.com/27/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/jurnalnajmu.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/jurnalnajmu.wordpress.com/27/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/jurnalnajmu.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/jurnalnajmu.wordpress.com/27/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/jurnalnajmu.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/jurnalnajmu.wordpress.com/27/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jurnalnajmu.wordpress.com&blog=1584336&post=27&subd=jurnalnajmu&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jurnalnajmu.wordpress.com/2007/11/16/konsumtivisme-konsumerisme-dan-konsumen-muslim/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/d9061c334936c05bbd360e86be4cf873?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Najmu</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://jurnalnajmu.files.wordpress.com/2007/11/belanja-konsumen.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">belanja-konsumen.jpg</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>CSR dalam Perspektif Islam</title>
		<link>http://jurnalnajmu.wordpress.com/2007/11/16/csr-dalam-perspektif-islam/</link>
		<comments>http://jurnalnajmu.wordpress.com/2007/11/16/csr-dalam-perspektif-islam/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 16 Nov 2007 00:01:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Najmu</dc:creator>
				<category><![CDATA[Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jurnalnajmu.wordpress.com/2007/11/16/csr-dalam-perspektif-islam/</guid>
		<description><![CDATA[Sumber: Pesantren Virtual (Jum&#8217;at 16 Nov 2007), Media Konsumen (Kamis 11 Oktober 2007).
 Oleh. Najmudin Ansorullah SHI*
Setelah tenggelam sekian lama, kini ide untuk memasukan etika ke dalam dunia ekonomi (bisnis) mencuat kembali. CSR tidak lagi ditempatkan dalam ranah sosial dan ekonomi sebagai imbauan, tetapi masuk ranah hukum yang ‘memaksa&#8217; perusahaan ikut aktif memperbaiki kondisi dan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jurnalnajmu.wordpress.com&blog=1584336&post=26&subd=jurnalnajmu&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p align="justify">Sumber: <a href="http://www.pesantrenvirtual.com/index.php?option=com_content&amp;task=view&amp;id=1190&amp;Itemid=1" target="_blank">Pesantren Virtual (Jum&#8217;at 16 Nov 2007),</a> <a href="http://www.mediakonsumen.com/Artikel986.html" target="_blank">Media Konsumen (Kamis 11 Oktober 2007).</a></p>
<p align="justify"><strong> Oleh. Najmudin Ansorullah SHI*</strong></p>
<p align="justify">Setelah tenggelam sekian lama, kini ide untuk memasukan etika ke dalam dunia ekonomi (bisnis) mencuat kembali. CSR tidak lagi ditempatkan dalam ranah sosial dan ekonomi sebagai imbauan, tetapi masuk ranah hukum yang ‘memaksa&#8217; perusahaan ikut aktif memperbaiki kondisi dan taraf hidup masyarakat (Kompas, 4/8).<span id="more-26"></span><br />
Disahkannya Rancangan Undang-Undang Perseroan Terbatas (RUU PT) telah menuai pro-kontra, terutama terhadap Pasal 74 tentang Aturan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, yang rumusannya, &#8220;perseroan di bidang/berkaitan dengan SDA wajib melaksanakan CSR&#8230; Perseroan yang tidak melaksanakan wajib CSR dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan&#8221;. Yang dimaksud SDA adalah sumber daya alam, sedangkan CSR adalah corporate social responsibility atau tanggung jawab sosial korporat/perusahaan.<br />
Tanggung jawab sangat terkait dengan hak dan kewajiban, yang pada akhirnya dapat menimbulkan kesadaran tanggung-jawab. Ada dua bentuk kesadaran: Pertama, kesadaran yang muncul dari hati nurani seseorang yang sering disebut dengan etika dan moral. Kedua, kesadaran hukum yang bersifat paksaan berupa tuntutan-tuntutan yang diiringi sanksi-sanksi hukum.</p>
<p align="justify"> <strong> Etika Bisnis Islami</strong></p>
<p align="justify">  Etika memiliki dua pengertian: Pertama, etika sebagaimana moralitas, berisikan nilai dan norma-norma konkret yang menjadi pedoman dan pegangan hidup manusia dalam seluruh kehidupan. Kedua, etika sebagai refleksi kritis dan rasional. Etika membantu manusia bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggung-jawabkan. Sedangkan bisnis mengutip Straub, Alimin (2004: 56), sebagai suatu organisasi yang menjalankan aktivitas produksi dan penjualan barang dan jasa yang diinginkan oleh konsumen untuk memperoleh profit.<br />
Penggabungan etika dan bisnis dapat berarti memaksakan norma-norma agama bagi dunia bisnis, memasang kode etik profesi bisnis, merevisi sistem dan hukum ekonomi, meningkatkan keterampilan memenuhi tuntutan-tuntutan etika pihak-pihak luar untuk mencari aman dan sebaginya. Bisnis yang beretika adalah bisnis yang memiliki komitmen ketulusan dalam menjaga kontrak sosial yang sudah berjalan. Kontrak sosial merupakan janji yang harus ditepati.<br />
Bisnis Islami ialah serangkaian aktivitas bisnis dalam berbagai bentuknya yang tidak dibatasi jumlah kepemilikan (barang/jasa) termasuk profitnya, namun dibatasi dalam cara memperolehnya dan pendayagunaan hartanya karena aturan halal dan haram (lihat. QS. 2:188, 4:29).<br />
Etika bisnis Islam sebenarnya telah diajarkan Nabi Saw. saat menjalankan perdagangan. Karakteristik Nabi Saw., sebagai pedagang adalah, selain dedikasi dan keuletannya juga memiliki sifat shidiq, fathanah, amanah dan tabligh. Ciri-ciri itu masih ditambah Istiqamah.<br />
Shidiq berarti mempunyai kejujuran dan selalu melandasi ucapan, keyakinan dan amal perbuatan atas dasar nilai-nilai yang diajarkan Islam. Istiqamah atau konsisten dalam iman dan nilai-nilai kebaikan, meski menghadapi godaan dan tantangan. Istiqamah dalam kebaikan ditampilkan dalam keteguhan, kesabaran serta keuletan sehingga menghasilkan sesuatu yang optimal. Fathanah berarti mengerti, memahami, dan menghayati secara mendalam segala yang menjadi tugas dan kewajibannya. Sifat ini akan menimbulkan kreatifitas dan kemampuan melakukakn berbagai macam inovasi yang bermanfaat. Amanah, tanggung jawab dalam melaksanakan setiap tugas dan kewajiban. Amanah ditampilkan dalam keterbukaan, kejujuran, pelayanan yang optimal, dan ihsan (kebajikan) dalam segala hal. Tablig, mengajak sekaligus memberikan contoh kepada pihak lain untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari (berbagai sumber).<br />
Berdasarkan sifat-sifat tersebut, dalam konteks corporate social responsibility (CSR), para pelaku usaha atau pihak perusahaan dituntut besikap tidak kontradiksi secara disengaja antara ucapan dan perbuatan dalam bisnisnya. Mereka dituntut tepat janji, tepat waktu, mengakui kelemahan dan kekurangan (tidak ditutup-tutupi), selalu memperbaiki kualitas barang atau jasa secara berkesinambungan serta tidak boleh menipu dan berbohong.<br />
Pelaku usaha/pihak perusahaan harus memiliki amanah dengan menampilkan sikap keterbukaan, kejujuran, pelayanan yang optimal, dan ihsan (berbuat yang terbaik) dalam segala hal, apalagi berhubungan dengan pelayanan masyarakat. Dengan sifat amanah, pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk mengamalkan kewajiban-kewajibannya. Sifat tablig dapat disampaikan pelaku usaha dengan bijak (hikmah), sabar, argumentatif, dan persuasif akan menumbuhkan hubungan kemanusiaan yang solid dan kuat.<br />
Para pelaku usaha dituntut mempunyai kesadaran mengenai etika dan moral, karena keduanya merupakan kebutuhan yang harus dimiliki. Pelaku usaha atau perusahaan yang ceroboh dan tidak menjaga etika, tidak akan berbisnis secara baik sehingga dapat mengancam hubungan sosial dan merugikan konsumen, bahkan dirinya sendiri.</p>
<p align="justify"> <strong> Hukum Islam</strong></p>
<p align="justify">  Al-Qur&#8217;an adalah suatu ajaran yang berkepentingan terutama untuk menghasilkan sikap moral yang benar bagi tindakan manusia. &#8220;Moral&#8221; menurut intelektual asal Pakistan Fazlur Rahman (2000: 354), merupakan esensi etika al-Qur&#8217;an yang akhirnya menjadi esensi hukum dalam bentuk perintah dan larangan. Nilai-nilai moral adalah poros penting dari keseluruhan sistem yang menghasilkan hukum.<br />
Dalam aktivitas kehidupannya, umat Islam dianjurkan mengutamakan kebutuhan terpenting (mashlahah) agar sesuai dengan tujuan syariat (maqashid al-syari&#8217;ah). Mengikuti al-Syatibi, M. Fahim Khan, (1992: 195), mengatakan mashlahah adalah pemilikan atau kekuatan barang/jasa yang mengandung elemen dasar dan tujuan kehidupan umat manusia di dunia ini (dan peroleh pahala untuk kehidupan akhirat). Maslahah ini tidak bisa dipisahkan dengan maqashid al-syari&#8217;ah. Al-‘Izz al-Din bin Abd al-Salam diikuti Sobhi Mahmassani (1977: 159), mengutarakan maqashid al-syari&#8217;ah ialah perintah-perintah yang pada hakikatnya kembali untuk kemaslahatan hamba Allah dunia dan akhirat.<br />
Abu Ishaq al-Syatibi (w. 790 H) dalam al-Muwafaqat, tujuan pokok syari&#8217;at Islam terdiri atas lima komponen: pemeliharaan agama (hifdh al-din), jiwa (hifdh al-nafs), akal (hifdh al-aql), keturunan (hifdh nasl) dan harta (hifdh al-maal). Lima komponen pokok syari&#8217;ah itu disesuaikan dengan tingkat kebutuhan dan kepentingan manusia (mashlahah), yaitu kebutuhan primer (dharuriyyah), skunder (hajiyyah) dan tertier (tahsiniyyah).<br />
Dalam konteks ini, kebutuhan primer (dharuriyyah) adalah sesuatu yang harus ada untuk mewujudkan kemaslahatan agama dan dunia. Jika kebutuhan itu hilang, maka kemaslahatan manusia sulit terwujud. Bahkan, dapat menimbulkan keruksakan, kekacauan dan kehancuran. Skunder (hajiyyah) adalah segala hal yang dibutuhkan untuk memberikan kelonggaran dan mengurangi kesulitan yang biasanya menjadi kendala dalam mencapai tujuan. Sedangkan tertier (tahsiniyyah) ialah melakukan tindakan yang layak menurut adat dan menjauhi perbuatan-perbuatan ‘aib yang ditentang akal sehat.<br />
Tujuan syari&#8217;ah itu dapat menentukan tujuan perilaku konsumen dalam Islam dan tercapainya kesejahteraan umat manusia (maslahah al-‘ibad). Semua barang dan jasa yang dapat memiliki kekuatan untuk memenuhi lima komponen pokok (dharury) telah dapat dikatakan memiliki maslahat bagi umat manusia.<br />
Lebih lanjut, Khan (1992: 195), mengutarakan semua kebutuhan tidak sama penting. Kebutuhan itu meliputi: tingkat di mana lima elemen pokok di atas dilindungi secara baik; tingkat di mana perlindungan lima elemen pokok di atas, dilengkapi untuk memperkuat perlindungannya dan tingkat di mana lima element pokok di atas secara sederhana diperoleh secara jelas.<br />
Berkaitan dengan corporate sosial responsibility (CSR), kelima komponen itu perlu mendapat fokus perhatian.<br />
Dalam skala primer, perusahaan atau badan-badan komersial perlu menghargai agama yang dianut masyarakat. Jangan sampai kepentingan masyarakat terhadap agamanya diabaikan, seperti perusahaan yang mengabaikan atau mengganggu peribadatan warga setempat. Bahkan, semestinya pihak perusahaan atau badan-badan komersial harus mampu mengembangkan jiwa usahanya dengan spiritualitas Islam.<br />
Dalam pemeliharaan jiwa seperti makan dan minum ditujukan agar hidup dapat lebih bertahan dan mencegah ekses kepunahan jiwa manusia. Ironisnya, kini, banyak perusahaan air mineral telah menyebabkan kekeringan air di daerah atau kondisi udara di Jakarta telah mengandung zat pencemar udara yang sebagian besar sulfur dioksida, karbon monoksida, nitrogen dioksida dan partikel debu. Sekitar 70 persen polusi udara di Jakarta akibat asap transportasi. Menurut staff pengajar Fakultas Teknologi Kelautan Universitas Darma Persada Jakarta Agung Sudrajad (Inovasi, Vol. 5, 2005), di Jakarta pertambahan kendaraan tercatat 8.74 persen per tahun sementara prasarana jalan meningkat 6.28 persen per tahun. Ini tentu menambah semakin terpuruknya kondisi lingkungan udara kita.<br />
Begitu juga, pihak korporasi harus mampu menjaga keutuhan dan kehormatan (rumah tangga) warga masyarakat terkait atau internal perusahaan. Perusahaan dilarang memberikan ekses negatif dalam kegiatannya yang akan mengganggu rusaknya akal pikiran manusia. Islam melarang umatnya mengkonsumsi atau memproduksi makanan dan minuman yang dapat merusak akal karena akan mengancam eksistensi akalnya.<br />
Dalam pemeliharaan harta, transaksi jual beli harus dilakukan secara halal. Jika tidak, maka eksistensi harta akan terancam, baik pengelolaan atau pemanfaatannya. Karena itu, pihak perusahaan dilarang melakukan kegiatan yang secara jelas melangar aturan syara&#8217;.<br />
Dalam konteks tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR), maqashid as-yari&#8217;ah ditujukan agar pelaku usaha atau pihak perusahaan mampu menentukan skala prioritas kebutuhannya yang terpenting. Kebutuhan-kebutuhan itu tidak hanya diorientasikan untuk jangka pendek, tetapi juga jangka panjang dalam mencapai ridha Allah. Kegiatan ekonomi tidak saja melibatkan aspek materi, tapi juga kualitas keimanan seorang hamba kepada Allah Swt.<br />
Oleh karena itu, konsep pembanguan yang melibatkan maqashid as-yari&#8217;ah dimaksudkan agar terbentuk pribadi-pribadi muslim yang memiliki keimanan dan ketakwaan. Tentu saja sikap ini tidak saja didapatkan dari lubuk hati yang dalam. Tetapi, dilandasi juga dari kesadaran manusia untuk melaksanakan kewajiban sebagai seorang hamba-Nya. Kewajiban mengaplikasikan tanggung jawab seorang hamba untuk melakukan kejujuran, kebenaran, kebajikan dan kasih sayang terhadap seluruh data kehidupan aktual. Islam mengajarkan tanggung jawab agar mampu mengendalikan diri dari tindakan melampaui batas kewajaran dan kemanusiaan. Tanggung jawab ini mencakup tanggung jawab kepada Allah, kepada sesama dan lingkungannya.<br />
<em>* Pemerhati masalah Perlindungan Konsumen dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan</em></p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/jurnalnajmu.wordpress.com/26/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/jurnalnajmu.wordpress.com/26/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/jurnalnajmu.wordpress.com/26/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/jurnalnajmu.wordpress.com/26/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/jurnalnajmu.wordpress.com/26/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/jurnalnajmu.wordpress.com/26/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/jurnalnajmu.wordpress.com/26/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/jurnalnajmu.wordpress.com/26/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/jurnalnajmu.wordpress.com/26/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/jurnalnajmu.wordpress.com/26/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/jurnalnajmu.wordpress.com/26/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/jurnalnajmu.wordpress.com/26/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jurnalnajmu.wordpress.com&blog=1584336&post=26&subd=jurnalnajmu&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jurnalnajmu.wordpress.com/2007/11/16/csr-dalam-perspektif-islam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/d9061c334936c05bbd360e86be4cf873?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Najmu</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Islam, Eropa dan Intelektual</title>
		<link>http://jurnalnajmu.wordpress.com/2007/11/15/islam-eropa-dan-intelektual/</link>
		<comments>http://jurnalnajmu.wordpress.com/2007/11/15/islam-eropa-dan-intelektual/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 15 Nov 2007 23:40:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Najmu</dc:creator>
				<category><![CDATA[Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Artikel]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jurnalnajmu.wordpress.com/2007/11/15/islam-eropa-dan-intelektual/</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Najmudin Ansorullah
Umat Islam boleh berbangga akan masa kejayaan yang pernah terjadi sekitar abad 15/17 M di saat Eropa masih zaman kegelapan. Tapi, kini, sebaliknya umat Islam dalam kondisi mengkhawatirkan.
Sejarah mencatat bahwa Islam di Andalusia (Spanyol Islam) telah mepunyai perpustakaan terbesar dunia Cordova di saat Eropa masih zaman “kegelapan”. Banyak ilmuwan Muslim yang lahir di [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jurnalnajmu.wordpress.com&blog=1584336&post=22&subd=jurnalnajmu&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><strong>Oleh: Najmudin Ansorullah</strong></p>
<p>Umat Islam boleh berbangga akan masa kejayaan yang pernah terjadi sekitar abad 15/17 M di saat Eropa masih zaman kegelapan. Tapi, kini, sebaliknya umat Islam dalam kondisi mengkhawatirkan.<span id="more-22"></span><span></span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" dir="ltr" style="text-indent:0;" align="justify">Sejarah mencatat bahwa Islam di Andalusia (Spanyol Islam) telah mepunyai perpustakaan terbesar dunia Cordova di saat Eropa masih zaman “kegelapan”. Banyak ilmuwan Muslim yang lahir di Andalusia menghasilkan karya-karya besar seperti Ibn Hazm, al-Syatibi pengarang kitab <em>al-Muwafaqat,</em> Ibnu Rusyd pengarang <em>Tahafut at-Tahafut </em>dan <em>Bidayat al-Mujtahid</em>, Ibnu Khaldun dengan “magnum opusnya” <em>Muqaddimah </em>dan lain-lain.<em> </em>Di Baghdad, berkumpul para ulama dan ilmuwan dengan bangunan-bangunan peradaban berasitektur tinggi berdiri kokoh, sehingga Baghdad merupakan salah satu pusat peradaban Islam pada masa itu. Begitu juga, pada masa dinasti Fathimiyah di Mesir, walau pun sejarah mencatat Mesir masih terbilang di bawah Baghdad dan Andalusia. Namun, sisa-sisa peradabannya masih dapat terlihat sampai kini seperti masjid al-Azhar dan universitasnya yang dibangun Khlaifah Abdul Aziz. Banyak ulama kenamaan di belahan penjuru dunia, termasuk Indonesia yang lahir dari rahim universitas al-Azhar itu.</p>
<p class="MsoBodyTextIndent" dir="ltr" style="text-indent:0;" align="justify">Namun, peradaban Islam mengalami pasang surut. Pada saat ratu Issabela (Prancis) dan raja Ferdinand (Inggris) berhasil mengusir pasukan “moor” Islam dan pusat kekuasan di Andalusia akhir abad 16 M, Islam tak mampu mempertahakan kekuasaannya di Eropa. Pada saat itu, kejayaan Islam sudah mulai menurun. Di tambah dengan serangan dari kerajaan Tar Tar dan Mongol yang meluluh-lantakan kekuasaan-kekuasan Islam.</p>
<p class="MsoBodyTextIndent" dir="ltr" style="text-indent:0;" align="justify">Konon, saat Islam abad 16/17 M meraih kejayaan, bangsa Eropa banyak menimba ilmu terhadap dunia Islam untuk memperdalam ilmu pengetahuan. Sejumlah naskah-naskah dan karya penting Islam berhasil diterjemahkan oleh bangsa Eropa. Eropa berhasil bangkit menuju masa “pencerahaan” <em>(aufklaerung) </em>abad ke 18/19 M. Mereka berhasil menemukan alat-alat mesin seperti James Watt yang menghasilkan mesin uap, menyusul kemudian mesin-mesin industri.</p>
<p class="MsoBodyTextIndent" dir="ltr" style="text-indent:0;" align="justify">Sementara itu, kondisi Islam di Turki sebagai pusat terakhir kekhalifahan Islam tengah terlena dalam perebutan tahta dan kekuasaannya sehingga umat Islam mengalami perpecahan. Akibatnya, kini, umat Islam harus rela menelan pil pahit dengan banyaknya umat Islam yang mengadopsi sistem-sistem Barat. “Dunia” Barat berhasil mengembangkan sains dan ilmu pengetahuan, sementara Islam hanya mewariskan ilmu keakhiratan <em>(ukhrawi)</em>.</p>
<p class="MsoBodyTextIndent" dir="ltr" style="text-indent:0;" align="justify">Kemajuan Eropa telah mengingatkan umat Islam di belahan dunia bahwa khazanah pengetahuan Islam sangat kaya dan SDA (sumber daya alam) yang melimpah ruah. Bukan hanya itu, bangsa Eropa menggali budaya, tradisi dan pemikiran Islam untuk dikembangkan kembali di Barat sehingga Eropa–termasuk Amerika– mampu mempercantik kota, meningkatkan perekonomian, ilmu pengetahuan dan memenuhi koleksi perpustakaan.</p>
<p class="MsoBodyTextIndent" dir="ltr" style="text-indent:0;" align="justify">Kini, Barat seakan menjadi pusat peradaban modern dunia menggantikan peradaba Islam. Banyak koleksi-koleksi Islam seperti manuskrip karya ilmuwan Islam yang berada di negara-negara Barat.</p>
<p class="MsoBodyTextIndent" dir="ltr" style="text-indent:0;" align="justify">Invasi Amerika ke Irak tahun 2003 merupakan kelengahan umat Islam karena Barat berhasil memperkaya koleksi-koleksi peradaban dunia Islam dengan mengangkut karya-karya dan peninggalan Islam masa lalu yang bernilai tinggi di museum dan pusat perpustakaan Irak, karena Irak merupakan negara yang memiliki peradaban tertua dunia.</p>
<p class="MsoBodyTextIndent" dir="ltr" style="text-indent:0;" align="justify">Kiranya, jika “dunia” Islam miskin akan budaya, SDA dan khazanah ilmu pengetahuan, maka niscaya materi maupun spiritual Islam akan terkuras habis. Tapi, hingga kini, Islam masih dalam keadaan “mulus”. Walau pun karya-karya Islam tersimpan rapi di perpustakaan-perpusatakaan Barat, tapi Islam yang kaya ilmu pengetahuan dan intelektual tidak mungkin musnah.</p>
<p class="MsoBodyTextIndent" dir="ltr" style="text-indent:0;" align="justify">Kini, apakah umat Islam akan terus terlena dengan kekayaan SDA sehingga hanya menjadi penonton kemajuan bangsa-bangsa Eropa, yang sering meraup keuntungan besar dari negara-negara mayoritas Islam seperti dari hasil menggali minyak bumi. Atau dengan kenyataan itu, “dunia” Islam akan bangkit melawan kemiskinan –ekonomi– dengan mencerdaskan umatnya tanpa merampas dan merusak alam sehingga mampu mewujudkan <em>baldatun thayyibatun warabbun ghafur</em>.</p>
<p class="MsoBodyTextIndent" dir="ltr" style="text-indent:0;margin:6pt 0;" align="justify"><font color="#ff0000"><strong>Tampil Paling Depan</strong></font></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" dir="ltr" style="text-indent:0;" align="justify">Pada tahun 2006 tepatnya Rabu 22 Februari, penulis bertemu teman yang berkuliah di Universitas Damaskus Syiria. Mahasiswa asal Indonesia itu menceritakan pengalamannya, bahwa banyak di antara pelajar Muslim di Eropa dalam mengikuti perkuliahannya sering duduk di kursi belakang, sementara mahasiswa dari kalangan<span>  </span>non-muslim tampil di barisan depan. Tidak saja di Eropa, di Timur Tengah seperti Syiria, teman-temanya yang non-muslim selalu tampil di barisan depan, sehingga dosennya bertanya, kenapa kalian yang Muslim selalu tampil duduk di belakang?.</p>
<p class="MsoBodyTextIndent" dir="ltr" style="text-indent:0;" align="justify">Kemudian ketika mahasiswa berbaris memasuki perpustakaan nasional Damaskus –yang lengkap koleksi karya-karya Islam klasik– berbaris memasuki Perpus, teman itu melihat orang-orang non-Muslim berada di depan, sementara pelajar-pelajar Muslim masih di belakang.</p>
<p class="MsoBodyTextIndent" dir="ltr" style="text-indent:0;" align="justify">Dalam hal ini, bukan Islamnya yang terbelakang, tapi budaya seperti itu yang perlu dirubah, karena pengalaman itu menunjukan bahwa khazanah Islam akan selalu menarik perhatian bukan saja dari kalangan Islam, tapi kalangan non-Mulim pun masih memerlukan pengetahuan dari Islam. Terlepas dari tujuan meraka memahami Islam, kalangan non-Muslim akan bersaing untuk tampil terdepan dalam ranah pengetahuan keislaman.</p>
<p class="MsoBodyTextIndent" dir="ltr" style="text-indent:0;" align="justify">Bahkan teman itu menuturkan tentang salah satu perpustakaan bawah tanah di Prancis, bahwa di perpustakaan itu terdapat koleksi kitab-kitab klasik karya besar para intelektual Islam. Tapi, petugas tidak mengizinkan siapa pun masuk termasuk kalangan Islam yang hendak melihatnya. Bagi kalangan Islam yang mau meminjam karya-karya itu harus memberikan atau meminjamkan naskah-naskah asli sejarah bangsanya sendiri.</p>
<p class="MsoBodyTextIndent" dir="ltr" style="text-indent:0;" align="justify">Apabila melirik masa lalu peradaban Islam, kenyataan itu sulit diterima, karena Islam ibarat mengalami “miskin pengetahuan”. Oleh karena itu, kini umat Islam harus menerima beberapa konsekuensi: Pertama, umat Islam tetap pada optimisme ilmu pengetahuan Islam tanpa pengetahuan Barat. Kedua, berusaha “berpikir ganda” dengan mempelajari ilmu pengetahuan Islam bersamaan dengan pengetahuan Barat. Meski kenyataannya ilmu-ilmu keislaman dapat diterima dari kalangan ilmuwan non-Muslim, sehingga menghasilkan pemikiran baru Islam seperti sekularisme atau liberalisme. Ketiga, jika memang Barat telah “mencuri ilmu pengetahuan Islam” masa lalu, maka umat Islam harus mampu memfilter pengetahuan Barat yang tidak sejalan dengan Islam. <em>Wallahu‘alam</em></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" dir="ltr" style="text-indent:0;" align="justify"><em><font color="#ff0000">* Pemerhati masalah sosial</font></em></p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/jurnalnajmu.wordpress.com/22/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/jurnalnajmu.wordpress.com/22/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/jurnalnajmu.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/jurnalnajmu.wordpress.com/22/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/jurnalnajmu.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/jurnalnajmu.wordpress.com/22/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/jurnalnajmu.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/jurnalnajmu.wordpress.com/22/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/jurnalnajmu.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/jurnalnajmu.wordpress.com/22/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/jurnalnajmu.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/jurnalnajmu.wordpress.com/22/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jurnalnajmu.wordpress.com&blog=1584336&post=22&subd=jurnalnajmu&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jurnalnajmu.wordpress.com/2007/11/15/islam-eropa-dan-intelektual/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/d9061c334936c05bbd360e86be4cf873?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Najmu</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Prinsip-Prinsip Hukum Islam dalam Tanggung Jawab Pelaku Usaha</title>
		<link>http://jurnalnajmu.wordpress.com/2007/11/15/prinsip-prinsip-hukum-islam-dalam-tanggung-jawab-pelaku-usaha/</link>
		<comments>http://jurnalnajmu.wordpress.com/2007/11/15/prinsip-prinsip-hukum-islam-dalam-tanggung-jawab-pelaku-usaha/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 15 Nov 2007 23:09:18 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Najmu</dc:creator>
				<category><![CDATA[Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jurnalnajmu.wordpress.com/2007/11/15/prinsip-prinsip-hukum-islam-dalam-tanggung-jawab-pelaku-usaha/</guid>
		<description><![CDATA[Sumber: Media Konsumen (07 November 2007)

Oleh: Najmudin Ansorullah
Prinsip ialah asas atau fondasi kebenaran yang menjadi pokok dasar (pijakan) orang berpikir dan bertindak (E. Pino dkk., 1968: 321, Muhammad Ali, t.th: 324). Dalam hukum Islam, prinsip berarti kebenaran universal yang inheren di dalam hukum Islam dan menjadi titik tolak pembinaannya; prinsip yang membentuk hukum Islam dan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jurnalnajmu.wordpress.com&blog=1584336&post=17&subd=jurnalnajmu&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p align="justify"><a href="http://www.mediakonsumen.com/Artikel1127.html" target="_blank"><em>Sumber: Media Konsumen (07 November 2007)</em></a><strong><br />
</strong></p>
<p align="justify"><strong>Oleh: Najmudin Ansorullah</strong></p>
<p align="justify">Prinsip ialah asas atau fondasi kebenaran yang menjadi pokok dasar (pijakan) orang berpikir dan bertindak (E. Pino dkk., 1968: 321, Muhammad Ali, t.th: 324). Dalam hukum Islam, <span></span>prinsip berarti kebenaran universal yang inheren di dalam hukum Islam dan menjadi titik tolak pembinaannya; prinsip yang membentuk hukum Islam dan setiap cabang-cabangnya (Juhaya S. Praja, 1995: 69).<span id="more-17"></span></p>
<p align="justify">1. Tauhid</p>
<p align="justify">Secara etimologis, tauhid berarti mengesakan, yaitu mengesakan Allah. Tauhid adalah prinsip umum hukum Islam. Prinsip ini menyatakan bahwa semua manusia ada di bawah suatu ketetapan yang sama, yaitu ketetapan tauhid yang dinyatakan dalam kalimat la’ila’ha illa al-La’h (Tidak ada Tuhan selain Allah). Berdasarkan prinsip ini, maka pelaksanaan hukum Islam merupakan ibadah. Ibadah dalam arti perhambaan manusia dan penyerahan dirinya kepada Allah sebagai manifestasi pengakuan atas ke-Mahaesaa-Nya dan manifestasi kesyukuran kepada-Nya. (Juhaya S. Praja, 1995: 69).<br />
Dengan tauhid, aktivitas ekonomi seperti jual beli merupakan bentuk ibadah, syukur serta bertujuan mencari Ridha-Nya. Prinsip tauhid yang menghasilkan pandangan tentang kesatuan umat manusia mengantar seseorang pengusaha Muslim untuk menghindari segala bentuk eksploitasi terhadap sesama manusia. Islam bukan saja melarang praktik riba dan pencurian, tetapi juga penipuan walau terselubung, bahkan sampai kepada larangan menawarkan barang pada saat konsumen menerima tawaran yang sama pada orang lain (Quraish Shihab, 2000: 411). Kelanjutan prinsip tauhid ialah prinsip keadilan, amar makruf nahi munkar, kemerdekaan, persamaan, toleransi, gotong royong dan lain-lain (Juhaya S. Praja, 1995: 72).</p>
<p align="justify">2. Keadilan (al’adl)</p>
<p align="justify">Pada umumnya, keadilan adalah keadaan di mana setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan kita bersama (F.M. Suseno, 1986: 44). Keadilan merupakan prinsip kedua setelah tauhid yang meliputi keadilan dalam berbagai hubungan: hubungan antara individu dengan dirinya sendiri; hubungan antara individu dengan manusia dan masyarakatnya; hubungan antara individu dengan hakim dan yang berpekara serta hubungan-hubungan dengan berbagai pihak yang terkait. Perintah berlaku adil ini dalam segala hal, keharusan berlaku adil terutama ditujukan kepada yang mempunyai kekuasaan; berlaku adil dalam menimbang atau menakar barang dalam jual-beli; dalam keluarga; bahkan kepada orang kafir sekali pun umat Islam harus berlaku adil (Juhaya S. Praja, 1995: 72).<br />
Keadilan dalam hukum Islam berarti pula keseimbangan antara kewajiban yang harus dipenuhi oleh manusia (mukallaf) dengan kemampuan manusia untuk menunaikan kewajiban itu (Juhaya S. Praja, 1995: 74). Jika keadilan dilanggar, maka akan terjadi ketidak-seimbangan dalam pergaulan hidup, sebab satu pihak akan dirugikan atau disengsarakan, sementara yang lain memperoleh keuntungan. Jika sistem sosial rusak karena keadilan dilanggar, maka pastilah seluruh masyarakat akan mengalami kerusakan yang dampaknya akan menimpa semua orang.<br />
Baik hukum Islam maupun hukum positif, masing-masing menghendaki keseimbangan di antara kepentingan pihak-pihak terkait untuk ditegakannya keadilan. Hukum hanya bisa hidup karena suatu ide hukum. Ide hukum perpedoman pada ide-ide keadilan yang mendahului segala penetapan manusia sebagai norma legitimitas penetapan itu (F. Magnis Suseno, 1986: 12). Keadilan adalah sesuatu yang utuh, karena mencakup seluruh aspek kehidupan.<br />
Di bidang ekonomi, keadilan merupakan “nafas” dalam menciptakan pemerataan dan kesejahteraan, karena itu harta jangan hanya beredar pada segelintir orang kaya (Q.S. al-Hasyr [59]: 7). Kelanjutan prinsip keadilan adalah asas pemerataan dalam bidang mu’amalah (Juhaya S. Praja, 1995: 113).<br />
Harta harus didistribusikan secara adil dan merata dalam kalangan masyarakat yang berbeda agar kekayaan tidak menumpuk pada segolongan kecil masyarakat (A. Rahman, Vol. I 1995: 82). Seorang Muslim harus dipenuhi rasa suka sama suka pada masing-masing pihak Transaksi jual-beli bukan karena paksaan, tetapi dengan memberikan kebebasan individu dalam melakukan segala bentuk mu’amalah atau pertukaran manfaat dalam rangka tolong menolong untuk kebajikan dan ketakwaan (al-birr wa at-taqwa) (Juhaya S. Praja, 1995: 114).<br />
Dalam mencegah kerusakan prinsip tersebut, diperlukan: 1) langkah positip yang digunakan untuk mencegah monopoli kekayaan dan mewakili dalam penyebaran kekayaan dalam masyarakat seperti zakat; 2) berbagai larangan digunakan untuk menghindari bertumbuhnya kejahatan paraktek bisnis yang tidak sehat (A. Rahman, Vol. II 1995: 95). Dalam jual-beli dilarang ada tipu daya (adamul gharar), yaitu segala bentuk mu’amalah tidak boleh ada tipu daya atau sesuatu yang menyebabkan salah satu pihak merasa dirugikan oleh pihak lainnya sehingga hilangnya unsur kerelaan salah satu pihak dalam melakukan suatu transaksi atau perikatan (Juhaya S. Praja, 1995: 114).<br />
Pelaku usaha tidak boleh melakukan berbagai cara yang dilarang syari’at, mengingat pelaku usaha kerap kali mencari kesempatan dari kekayaan atau profesinya untuk memperdaya konsumen. Bahkan, pelaku usaha tidak segan-segan melakukan pendekatan pengadilan melalui penyogokan terhadap hakim atau pejabat pengadilan untuk memenangkan kasusnya, sehingga konsumen semakin menderita. Salah satu firman Allah Swt., Q.S. al-Baqarah [2]: 188, mengingatkan: Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagiaan yang lain di antara kamu dengan jalan batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagiaan dari-pada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.<br />
Ayat di atas, melarang untuk memperoleh harta orang lain secara tidak adil kepada orang lain dengan mengemukakan bukti-bukti tidak benar. Perbuatan tidak adil dan salah dapat merusak sistem ekonomi yang akhirnya akan menghancurkan keseluruhan sistem sosial, termasuk orang yang melakukan tindak kekerasan (Afzalur Rahman, Vol. I, 1995: 217). Seseorang dilarang melanggar dan merampas hak orang lain serta diberikan kebebasan dalam mengumpulkan harta dengan cara halal. Haram menggunakan pihak berkuasa (kekuasaan) agar ia memihak kepada seseorang untuk mengumpulkan harta (kekayaan), karena merupakan “pelanggaran ekonomi”. Dalam menegakkan keadilan, kesenjangan masyarakat harus dihapuskan melalui pemberian hak-hak konsumen secara adil dan merata. Transaksi jual beli tidak boleh disimpangkan di dalam hukum dengan menghindari keadilan.</p>
<p align="justify">3. Prinsip  Amar Ma’ruf Nahi Munkar</p>
<p align="justify">Prinsip amar ma’ruf nahi munkar merupakan turunan dari dua prinsip pertama, tauhid dan keadilan. Amar ma’ruf mempunyai arti hukum digerakan untuk dan merekayasa umat manusia menuju tujuan yang baik dan benar yang dikehendaki dan diridhoi Allah. Sedangkan nahiy munkar berarti larangan untuk mencegah kemunkaran. Atas dasar prinsip ini, dikenal dalam hukum Islam dengan perintah dan larangan; wajib dan haram; pilihan antara melakukan dan tidak melakukan sesuatu (perbuatan). Dalam filsafat hukum Barat, amar ma’ruf disebut social engineering (rekayasa sosial) hukum. Sedangkan nahi munkar disebut fungsi social control (kontrol sosialnya) (Juhaya S. Praja, 1995: 75).<br />
Kontrol sosial merupakan aspek normatif dari kehidupan sosial atau dapat disebut sebagai pemberi definisi dari tingkah laku yang menyimpang serta akibat-akibatnya seperti larangan-larangan, tuntutan-tuntutan, pemidanaan dan pemberian ganti rugi. Sedangkan rekayasa sosial, ialah hukum sebagai alat untuk mengubah masyarakat, dalam arti bahwa hukum mungkin digunakan sebagai alat oleh agent of change (pelopor perubahan) yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapatkan kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan (Achmad Ali, 2002: 87, 90).<br />
Berkaitan dengan perlindungan konsumen, UUPK merupakan salah satu kontrol sosial untuk mengatur hubungan pelaku usaha dan konsumen. Dilihat dari hukum Islam, aturan seperti tentang produksi makanan halal dan pemberlakuan hak khiyar merupakan salah satu amar ma’ruf nahi munkar. Namun, keduanya mempunyai aturan masing-masing mengenai perlindungan konsumen.<br />
Salah satu pelaksanaan amar ma’ruf bagi pelaku usaha adalah dengan memberikan ganti rugi kepada konsumen bila ia merasa bersalah atas produk yang dijualnya. Sedangkan nahi munkar dengan memperhatikan dan melaksanakan aturan-aturan hukum Islam tentang jual beli. Bila tidak, jurang kecelakaan akan lebih dekat karena transaksinya tidak disertai hukum (jual beli). Ia tidak takut pada ketentuan-Nya, sehingga praktik manipulasi, penipuan dan lain-lain mudah dikerjakan.</p>
<p align="justify">4. Prinsip Kemerdekaan atau Kebebasan (al-Hurriyah)</p>
<p align="justify">Prinsip ini adalah kelanjutan dari prinsip-prinsip di atas (Juhaya S. Praja, 1995: 76). Kewajiban dalam menyeru kebajikan dan mencegah kemunkaran (amar ma’ruf nahi munkar) hanya dapat dilaksanakan jika ada kebebasan yang sempurna dalam berbicara dan berbuat (A. Rahman, Vol. I 1995: 91). Maksud kemerdekaan atau kebebasan di sini adalah dalam arti luas yang mencakup berbagai macamnya, baik beragama, berserikat, dan kebebasan berpolitik. Kebebasan individu meliputi kebebasan melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu perbuatan. Prinsip kebebasan ini menghendaki agar agama dalam hukum Islam tidak disiarkan berdasarkan paksaan, tetapi berdasarkan penjelasan, demonstrasi argumentasi, dan pernyataan yang meyakinkan (al-burha’n wa al-Iqna’) (Juhaya S. Praja, 1995: 76).<br />
Islam memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan tugas (amar’ma’ruf nahi munkar, Pen.) tersebut dan menetapkan setiap individu dengan masyarakat untuk bekerja sama dan tidak menghendaki adanya perselisihan (A. Rahman, Vol. I 1995: 8). Menurut Rahman, kebebasan individu bukannya mutlak dan tanpa batasan, melainkan dibatasi oleh dua hal: pertama, individu bebas bergerak di bidang ekonomi dengan syarat tidak melanggar dan memperkosa hak-hak orang lain atau membahayakan kepentingan umum (masyarakat); kedua, dia harus mengambil cara halal dan tidak mengamalkan cara haram untuk mencari penghidupan dan tidak mengambil benda-benda yang haram (A. Rahman, Vol. I 1995: 94). Demikian itu, tidak seorang pun berhak memenjarakan kebebasan manusia. Kebebasan ini mempunyai batasan yang jelas dalam syari’ah, yaitu kebebasan yang diikat dengan tanggung jawab sosial berlandaskan nilai utama tauhid.<br />
Dalam perlindungan konsumen, prinsip kebebasan ini sangat penting karena terkait dengan kebebasan seseorang untuk melakukan hak pilihnya dalam suatu transaksi. Tanpa kebebasan itu, individu muslim, baik sebagai konsumen maupun pelaku usaha tidak dapat melaksanakan kewajiban mendasar dalam menikmati kesejahteraan dan menghindari kekacauan dalam masyarakat. Karena itu, hak dan kewajiban pelaku usaha dan konsumen perlu diseimbangkan. Yusuf Shofie (2000: 12-13), menyatakan bahwa maksud kebebasan konsumen, adalah kebebasan yang merupakan karakteristik penting bagi organisasi konsumen maupun kelompok konsumen menyangkut hak mereka dalam meningkatkan martabat dan kepentingan konsumen. Ziaudin Sardar (1986: 39 dan 49), menyatakan bahwa Islam memberikan kebebasan kepada usaha-usaha rasional dan intelektual dalam lingkup norma-norma dan nilai-nilainya. Islam harus menyelaraskan pentingnya kebebasan dengan pelestarian norma-norma dan nilai-nilai yang diterima umat Islam di mana pun.</p>
<p align="justify">5. Prinsip Persamaan atau Egaliter</p>
<p align="justify">Prinsip persamaan mengandung arti bahwa tidak ada perbedaan antara sesama manusia, tetapi bukan berarti hukum Islam menghendaki masyarakat tanpa kelas ala Komunisme, kemuliaan manusia bukanlah karena ras dan warna kulit. Kemuliaan manusia adalah karena dzat manusia itu sendiri (Juhaya S. Praja., 1995: 76-77). Islam memiliki kecenderungan pada persamaan, tetapi tidak menghendaki penyamarataan. Kelebihan seseorang terhadap orang lain dalam persaudaraan yang besar tidak tergantung pada kebangsaannya, tetapi dalam hal menjalankan kewajiban atau kemuliaan akhlaknya (A. Rahman, Vol I 1995: 49 dan 123).<br />
Islam membolehkan pemilikan pribadi dan perbedaan dalam ekonomi dengan batas-batas yang wajar di dalam masyarakat, agar tersedia kesempatan bagi individu untuk mengembangkan dan memanfaatkan sifat-sifatnya yang mulia (A. Rahman, Vol I 1995: 126). Dalam tanggung jawab pelaku usaha, ia harus menghargai hak-hak konsumen dengan berlaku jujur dan adil. Tidak boleh ada perbedaan yang berlebihan di antara konsumen yang satu dengan lainnya.</p>
<p align="justify">6. Prinsip al-Ta’awun (Tolong-Menolong)</p>
<p align="justify">Prinsip ta’awun berarti bantu-membantu antara sesama anggota masyarakat. Bantu-membantu ini diarahkan sesuai dengan tauhid, terutama dalam upaya meningkatkan kebaikan dan ketakwaaan kepada Allah. Prinsip ini menghendaki kaum Muslim berada saling tolong dalam kebaikan dan ketakwaan (QS. al-Maidah [5]: 2).<br />
Setiap transaksi ekonomi harus dilakukan secara halal serta diarahkan terhadap kebajikan dan tolong-menolong. Islam tidak hanya membenarkan kerjasama melalui pelbagai bentuknya yang dinamis dan halal, melainkan juga membekali etos kerjasama yang iman dan takwa yang melahirkan kerjasama yang jujur, adil dan bertanggung-jawab (H. Ya’qub, 2003: 105-106). Untuk itu, dalam hubungan transaksi antara konsumen dan produsen, prinsip ini harus dijiwai oleh kedua belah pihak.<br />
Kelanjutan prinsip ta’waun, dikenal prinsip khusus asas taba’dulul mana’fi’, yang berarti segala bentuk kegiatan mu’amalah harus memberikan keuntungan dan manfaat bersama bagi pihak-pihak yang terlibat. Asas ini bertujuan menciptakan kerjasama antar individu atau pihak-pihak dalam masyarakat dalam rangka saling memenuhi keperluannya masing-masing dalam kesejahteraan bersama.<br />
Asas taba’dulul mana’fi’ ini juga merupakan kelanjutan dari prinsip hukum Islam yang menyatakan bahwa segala sesuatu yang di langit dan di bumi pada hakikatnya adalah milik Allah. Manusia sama sekali bukan pemilik yang berhak sepenuhnya atas harta yang ada di bumi, melainkan hanya sebagai pemilik hak memanfaatkannya. (Juhaya S. Praja, 1995: 113). Oleh karena itu, manusia selain mempunyai hak memanfaatkan segala yang ada di bumi, pada saat bersamaan harus menghargai hak orang-orang lain dan lingkungannya. Kemanfaatan harus diraih oleh berbagai pihak dengan cara saling menolong, tidak boleh ada eksploitasi, penipuan dan berbagi bentuk becurangan.<br />
Menurut Dawam R., dari prinsip ta’awun akan timbul prinsip persaingan dan kerjasama. Dalam pengertian modern kerjasama tidak semata-mata dilakukan karena tradisi dan solidaritas, melainkan atas dasar rasionalitas, yaitu kesadaran akan adanya fungsi yang komplementer atau kebutuhan rekonsiliasi (ishlah) di antara tujuan atau cara yang berbeda-beda bersaingan atau bahkan pertentangan. Selama ini, ta’awun dikaitkan dengan lebih diartikan sebagai kerjasama di antara mereka yang sepaham, sehingga istilah ini kehilangan makna pentingnya. Ta’awun bila dikaitakan dengan doktrin musyawarah, yang intinya adalah pemecahan maslah, maka dapat dijadikan dasar seperti bagi pembentukan koperasi. Prinsip ta’awun, ishlah atau musyawarah, berkaitan dengan istilah ta’aruf atau saling mengenal dan memahami (Dawam Rahardjo, 1990: 126).<br />
Dari pandangan itu, ta’aruf dapat menjadi dasar komunikasi. Kemampuan komunikasi akan sangat menentukan suksesnya perdagangan. Untuk kelancaran kegiatan ekonomi, seorang pelaku usaha harus mampu berkomunikasi dengan baik dengan menjaga nilai-nilai dan etika Islam agar kedua pihak saling meraih manfaat. Melalui ta’aruf, kaum muslimin tidak membeda-bedakan suku, ras maupun agama dalam hubungan perdagangan, sehingga agama Islam dapat disiarkan secara damai.</p>
<p align="justify">7. Prinsip Toleransi (Tasa’muh)</p>
<p>Prinsip ini sebagai kelanjutan dari prinsip-prinsip yang telah diuraikan di atas. Toleransi dimaksudkan Islam ialah toleransi yang menjamin tidak terlanggarnya hak-hak Islam dan umatnya. Toleransi dapat diterima dan terselenggara selagi tidak merugikan agama Islam (Juhaya S. Praja, 1995: 77).<br />
Suatu produk akan mudah diterima mayarakat, apabila seseorang (pelaku usaha) mengetahui produk yang dibutuhkan masyarakat tersebut. Misalkan dalam wilayah tertentu, makanan mengandung babi, minuman beralkohol atau narkotika, selain ditolak secara moral juga karena bertentangan dengan ajaran hukum Islam.<br />
Dengan prinsip-prinsip di atas, segala bentuk kegiatan ekonomi harus sesuai dengan hukum Islam. Dalam mengaplikasikan prinsip-prinsip tersebut, suatu perjanjian atau perikatan tidak hanya berlaku hanya di dunia, tetapi memperhitungkan jangka panjang di akhirat dengan iman dan taqwa (menjaga diri dari tindakan yang merugikan atau merusak) serta sikap bertanggung-jawab. Hukum Islam sebenarnya menghendaki agar dunia ini diisi penuh oleh manusia-manusia bertanggung-jawab berdasarkan nilai-niai luhur Islam, karena itu prinsip tanggung jawab tidak dapat dipisahkan dari kegiatan ekonomi Islam. Hukum Islam mengatur tanggung jawab pelaku usaha secara tegas dan jelas, sebagaimana dijelaskan di bagian lain tulisan ini.<br />
Prinsip-prinsip tersebut merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi, sebab kegiatan ekonomi memerlukan ketertiban dan kepercayaan masyarakat terhadap orang seorang atau sebaliknya. Dalam perlindungan konsumen, aplikasi prinsip-prinsip Islam dapat diarahkan untuk pemberian motivasi dan etos kerja dalam rangka mengembangkan sumber daya manusia yang produktif, berkualitas dan profesional. Islam menyediakan ajaran-ajaran yang relevan, seperti tanggung jawab baik kepada sesama, lingkungan maupun Tuhannya.<br />
Dengan adanya salah satu instrumen hukum Islam yang memberikan hak-hak khiyar, semestinya para pelaku usaha memikirkan kembali tentang kerugian-kerugian pada masyarakat konsumen. Jika memang dunia ekonomi dan bisnis menghendaki pertumbuhan yang lancar, maka prinsip-prinsip dalam Islam sangat relevan untuk diaplikasikan dalam kurun waktu yang tidak terbatas, karena pada dasarnya Islam telah memberikan solusi terhadap pemecahan mendasar manusia. <em>Wallahu’alam</em></p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/jurnalnajmu.wordpress.com/17/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/jurnalnajmu.wordpress.com/17/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/jurnalnajmu.wordpress.com/17/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/jurnalnajmu.wordpress.com/17/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/jurnalnajmu.wordpress.com/17/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/jurnalnajmu.wordpress.com/17/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/jurnalnajmu.wordpress.com/17/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/jurnalnajmu.wordpress.com/17/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/jurnalnajmu.wordpress.com/17/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/jurnalnajmu.wordpress.com/17/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/jurnalnajmu.wordpress.com/17/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/jurnalnajmu.wordpress.com/17/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jurnalnajmu.wordpress.com&blog=1584336&post=17&subd=jurnalnajmu&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jurnalnajmu.wordpress.com/2007/11/15/prinsip-prinsip-hukum-islam-dalam-tanggung-jawab-pelaku-usaha/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/d9061c334936c05bbd360e86be4cf873?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Najmu</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Teori Kenabian dan Umat yang Latah</title>
		<link>http://jurnalnajmu.wordpress.com/2007/11/15/teori-kenabian-dan-umat-yang-latah/</link>
		<comments>http://jurnalnajmu.wordpress.com/2007/11/15/teori-kenabian-dan-umat-yang-latah/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 15 Nov 2007 23:04:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Najmu</dc:creator>
				<category><![CDATA[Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Artikel]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jurnalnajmu.wordpress.com/2007/11/15/teori-kenabian-dan-umat-yang-latah/</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Najmudin Ansorullah
Menanggapi artikel Umdah El-Baroroh di Situs Jaringan Islam Liberal (03/09/2007) berjudul &#8220;Meninjau Ulang Teori Kenabian&#8221; sangat menarik, terlebih tulisan tersebut hasil eksplorasi ilmiah dari Ulil Abshar-Abdalla ketika mencicipi kuliah di Universitas Boston.
Namun, ada hal penting untuk digarisbawahi mengenai masalah konsep kenabian, seiring anggapan bahwa teori kenabian dapat dilihat dari sudut pandang ilmiah (akal [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jurnalnajmu.wordpress.com&blog=1584336&post=16&subd=jurnalnajmu&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p align="justify"><strong>Oleh: Najmudin Ansorullah</strong></p>
<p align="justify">Menanggapi artikel Umdah El-Baroroh di Situs <a href="http://islamlib.com/id/index.php?page=article&amp;id=1295">Jaringan Islam Liberal (03/09/2007)</a> berjudul &#8220;Meninjau Ulang Teori Kenabian&#8221; sangat menarik, terlebih tulisan tersebut hasil eksplorasi ilmiah dari Ulil Abshar-Abdalla ketika mencicipi kuliah di Universitas Boston.<br />
Namun, ada hal penting untuk digarisbawahi mengenai masalah konsep kenabian, seiring anggapan bahwa teori kenabian dapat dilihat dari sudut pandang ilmiah (akal pikiran) dan wahyu.<span id="more-16"></span></p>
<p align="justify"><strong>&#8220;Ritus Fasas&#8221;</strong></p>
<p align="justify"> Dalam perkembangannya, manusia senantiasa akan mengalami masa peralihan, mulai bayi, kanak-kanak, remaja, dewasa sampai masa tua. Bahkan, masa peralihan itu bukan saja dialami manusia tetapi seluruh zat yang terdapat di alam ini. Tak ragu lagi setiap hari manusia merasakan waktu yang berbeda, pagi, siang, sore dan malam. Masalah peralihan ini semua orang yakin menyetujuinya, baik yang ateis maupun taat agama. Lalu, kenapa di saat malam hari manusia harus tidur dan paginya harus bangun, kemudian siang nyaring. Di saat itu lah waktu ternyata memiliki dimensi ruang yang saat ini masih dianggap misteri, meski seiring perkembangan teknologi, ahli riset pengetahuan sudah mulai meneliti dimensi ruang waktu itu.<br />
Para ahli kedokteran meneliti tentang waktu jam 12 malam sebagai batas antara peralihan zat-zat kotor seperti dari Oksigen O2 naik ke lapisan atmosfer sehingga air di bumi mulai bersih. Di kalangan ahli tasawuf, waktu tersebut merupakan waktu yang sakral untuk melakukan panjatan do&#8217;a-doa agar mudah terkabul. Dan sebenarnya, ahli tasawuf atau tarikat beranggapan bahwa peralihan masa siang dan malam itu terletak pada masa setelah ashar, bukan waktu Maghrib. Karena itu, bagi sebagian kalangan bahwa waktu Ashar sering dianggap merupakan waktu yang tepat untuk melakukan seperti santet dalam perdukunan. Padahal, menurut ahli kosmologi bahwa waktu Ashar merupakan waktu peralihan dari kandungan zat yang berish ke kandaungan zat yang kotor. Hal itu, mudah terpengaruh oleh zat-zat kotor dalam ruang yang kosong. Ahli tasawuf menyarankan, jangan sekali-kali tidur saat setelah Ashar karena dapat mewariskan atau mengakibatkan gila.<br />
Dalam perkembangan manusia, masa peralihan tersebut sering dilakukakan melalui perayaan acara-acara seperti ulang tahun, kenaikan kelas dan lain-lain. Begitu pun dalam keagamaan seperti khitanan, syukuran atau acara kematian.<br />
Suatu saat seorang mahasiswa UGM mempunyai keinginan keras untuk menempuh S3 meskipun dalam keadaan serba kekurangan. Ia bekerja keras agar keinginan itu dapat tercapai sehingga pada tahun 2005 mahasiswa itu mampu menyelesaikan S3 dengan nilai memuaskan. Karena gembira yang luar biasa, akhirnya Ia meninggal dunia saat kelulusan. Kenapa demikian? Selidik punya selidik mahasiswa itu terlalu gigih memperjuangan keinginannya tanpa menyadari masa-masa peralihannya telah telewati begitu saja.<br />
Dalam pandangan sosiologi fenomena itu disebut dengan &#8220;ritus pasas&#8221; di mana setiap perkembangan manusia selalu diikuti ritual-ritual (kegiatan) peralihan. Demikian itu, dapat dimengerti ketika Ibnu Khaldun berpendapat dalam <em>Muqaddimah</em>-nya bahwa ketika nabi Muhammad Saw menerima wahyu beliau sangat merasakan kedinginan dan sekujur tubuhnya menggigil. Hal itu, karena Nabi Saw merasakan masa peralihan dari fase manusia biasa (kemanusiaan) menuju sifat-sifat kesempurnaan (ke-malaikat-an).<br />
Dengan memandang manusia dari sifat-sifatnya ini, dimungkinkan manusia memilki fase-fase yang lebih jauh lagi para ahli tasawuf optimis bahwa mereka mampu malakukannya sampai sifat ke-Tuhanan. Tidak heran jika dahulu berkembang konsep kenabian, kini konsep tersebut berkembang menjadi konsep kerahiban (kewalian) seperti yang pernah dilakukan Syekh Siti Jenar atau al-Hallaj. Ibarat &#8220;berganti kulit&#8221; -dari teori kenabian ke kerahiban- kasus tesebut banyak menuai pro-kontra di masyarakat. Antara percaya dan tidak mengenai teori kenabian merupakan dimensi iman -terhadap wahyu- dan akal pikiran seseorang. Salah satu ulama (ilmuan ternama) besar Islam yang tidak mengakui adanya teori kenabian adalah Fakhrudin al-Razi. Ia mengakui bahwa Muhammad Saw adalah seorang laki-laki yang shaleh semata dan menolak Muhammad sebagai utusan Tuhan. Demikian ketika Muhammad diangkat menjadi Nabi oleh masyarakat Arab pada saat itu, karena Muhammad sebagai sosok pemersatu bangsa Arab yang membawa nilai-nilai kemanusiaan yang sangat tinggi. Maka, sejalan dengan Umdah El-Baroroh dalam situs <a href="http://islamlib.com/id/index.php?page=article&amp;id=1295">Jaringan Islam Liberal (03/09/2007),</a> karena meski sumber kenabian itu mempunyai hubungan dengan Yang Di Atas, yaitu Tuhan, tetapi ia sebenarnya juga bersumber dari bawah, yaitu masyarakat.<br />
Di satu sisi, Nabi Saw memilki unsur-unsur kemanusiaan, seperti ketika berdakwah di kalangan suku Quraisy, tidak jarang Nabi Saw dilempari kotoran binatang. Pada saat Nabi Saw mendapatkan cemoohan dan hinaan, Nabi Saw sering menenangkan pikiran dengan pulang ke rumah menemui istri tercinta Siti Aisah ra yang mampu mengembalikan Muhammad Saw kembali tenang dan meneruskan dakwahnya. Selain itu, Nabi sering melakukan khalwat dengan berdoa kepada Tuhan di tempat yang sunyi seperti di gua Hira. Tindakan Nabi yang terakhir ini jika dilihat dari sudut akal pikiran memang seperti sangat bertolak belakang dengan kriteria Nabi sebagai seorang ilmuwan, sebagaimana al-Qur&#8217;an sering menegaskan &#8220;afala ta&#8217;qilun&#8221;, &#8220;afala tadabbarun&#8221;, &#8220;afala ta&#8217;lamun&#8221;, &#8220;fa&#8217;tabiru ya ulil al-bab&#8221;. Hal ini, sering juga dilakukan para pendeta ortodoks dan biksu yang melakukan semedi di tempat-tempat sunyi seperti pegunungan.</p>
<p align="justify"><strong> &#8220;Latah&#8221;</strong></p>
<p align="justify"> Apabila ditarik lebih jauh, teori kenabian memiliki prospektrum yang sangat luas dalam ranah keilmuan karena mengandung cara pandang yang sangat beragam. Muhammad yang dijurubicarai Jibril dalam bentuknya yang profan dan al-Qur&#8217;an sebagai Wahyu dalam bentuknya yang sakral tidak mungkin dilihat dalam pandangan yang sejajar dengan ilmu-ilmu pengetahuan yang mapan.<br />
Ilmu-ilmu sepeti fisika dan kimia merupakan ilmu natural yang manusia boleh melakukan eksperimen terhadapnya, karena sifatnya yang netral. Ulama, Pendeta atau Biksu akan sepakat mengatakan bahwa air selalu mengalir ke bawah, tidak mungkin Rahib Yahudi mengatakan air akan selalu naik ke atas. Fisika dan kimia -misal- merupakan sub dari filsafat yang telah mengelami perkembangan yang sangat luas. Filsafat itu sendiri merupakan produk hasil olah pikir ide manusia. Pertanyaanya, apakah mungkin ilmu pengetahuan disejajarkan dengan al-Qur&#8217;an? Jika diibaraktkan al-Qur&#8217;an adalah kepala, maka ilmu pengetahuan adalah kaki. Maka, pertanyaannya berubah, apakah kaki dapat sejajar dengan kepala? Bagaimana pengetahuan dapat berkembang atau berjalan jika ilmu pengetahuan disejajarkan dengan al-Qur&#8217;an.<br />
Ironisnya, sebagian kalangan intelektual Indonesia mempercayai bahwa al-Qur&#8217;an dapat berintegrasi dengan ilmu pengetahuan. Melalui demistifikasi ilmu pengatahuan ke dalam Islam, sebagian kalangan seperti Kuntowijoyo mengharapkan Islam dapat bersinergi dengan pengetahuan, karena Islam itu sendiri merupakan ilmu pengtahuan.<br />
Kiranya, pencampuran-adukan al-Qur&#8217;an dan ilmu pengetahuan seperti itu merupakan langkah kurang tepat, karena al-Qur&#8217;an tidak dapat dipandang hanya melalui satu sisi pengetahuan saja seperti sosial, tapi membutuhkan berbagai bidang keilmuan dan seiring perkembangan pengetahuan itu sendiri.<br />
Dalam perkembangan selanjutnya, terdapat para pakar keilmuan Barat telah mampu membuktikan ilmu pengetahuan tanpa al-Qur&#8217;an. Selan dengan itu, mereka kemudian menelusuri tanda-tanda dari al-Qur&#8217;an dari hasil penelitiannya itu telah mampu menemukan Tuhan. Demikian itu, al-Qur&#8217;an bukanlah kitab ilmu pengetahuan melainkan memberikan tanda-tanda (ayat) bagi umat manusia yang sesuai dengan perkembangan zaman. Bukan latah menganalisis al-Qur&#8217;an sejajar dengan ilmu pengetahuan <em>(comparative constant analysis)</em> atau kepala dengan kepala. Tapi, nilai-nilai positif dari pengetahuan yang mampu dipandang sejalan dengan al-Qur&#8217;an. Jadi, bagimana zat karbondioksida (Co2) disenyawakan dengan Hidrogen (H20), lalu menemukan Tuhan?</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/jurnalnajmu.wordpress.com/16/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/jurnalnajmu.wordpress.com/16/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/jurnalnajmu.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/jurnalnajmu.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/jurnalnajmu.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/jurnalnajmu.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/jurnalnajmu.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/jurnalnajmu.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/jurnalnajmu.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/jurnalnajmu.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/jurnalnajmu.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/jurnalnajmu.wordpress.com/16/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jurnalnajmu.wordpress.com&blog=1584336&post=16&subd=jurnalnajmu&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jurnalnajmu.wordpress.com/2007/11/15/teori-kenabian-dan-umat-yang-latah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/d9061c334936c05bbd360e86be4cf873?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Najmu</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Review Kebangkitan Islam di Indonesia</title>
		<link>http://jurnalnajmu.wordpress.com/2007/11/15/review-kebangkitan-islam-di-indonesia/</link>
		<comments>http://jurnalnajmu.wordpress.com/2007/11/15/review-kebangkitan-islam-di-indonesia/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 15 Nov 2007 22:02:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Najmu</dc:creator>
				<category><![CDATA[Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Sejarah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jurnalnajmu.wordpress.com/2007/11/15/review-kebangkitan-islam-di-indonesia/</guid>
		<description><![CDATA[Oleh. Najmudin Ansorullah
Ernst Cassirer (1990: 260), menulis bahwa beberapa abad yang lalu seorang Confusius pernah berkata, &#8220;study history if you like to divine the future&#8221; yang berarti belajarlah dari sejarah jika kamu ingin memahami masa depan&#8221;. Ungkapan Confusius itu sedikit banyak telah memberi pesan tersendiri tentang pentingnya menumbuhkan kesadaran historis dalam jiwa untuk menghadapi dan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jurnalnajmu.wordpress.com&blog=1584336&post=11&subd=jurnalnajmu&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p align="justify"><strong><em><u>Oleh.</u> Najmudin Ansorullah</em></strong></p>
<p align="justify"><a href="http://jurnalnajmu.files.wordpress.com/2007/11/wayang.jpg" title="wayang.jpg"><img src="http://jurnalnajmu.files.wordpress.com/2007/11/wayang.jpg" alt="wayang.jpg" align="right" /></a>Ernst Cassirer (1990: 260), menulis bahwa beberapa abad yang lalu seorang Confusius pernah berkata, <em>&#8220;study history if you like to divine the future&#8221;</em> yang berarti belajarlah dari sejarah jika kamu ingin memahami masa depan&#8221;. Ungkapan Confusius itu sedikit banyak telah memberi pesan tersendiri tentang pentingnya menumbuhkan kesadaran historis dalam jiwa untuk menghadapi dan menjalani kehidupan yang akan datang.<span id="more-11"></span></p>
<p align="justify">Di dalam Islam, pesan ini juga tidak kalah pentingnya. Banyak ayat-ayat dan hadits yang mengingatkan umatnya untuk memiliki kesadaran historis. Salah satu bentuk dari kesadaran histories tersebut adalah menumbuhkan karya-karya penting yang telah dihasilkan umat manusia sejak zaman dahulu hingga masa sekarang.</p>
<p align="justify"><strong>Ketika Islam Didefinisikan?</strong></p>
<p align="justify">Apabila merunut ke akar pengertiannya, Islam sebagaimana Bernard Lewis (2001: 5), menuturkan sering kali kata &#8220;Islam&#8221; bisa digunakan dalam beberapa pengertian yang berbeda. Pandangan Lewis ini pernah dikutip seorang pakar Dawam Rahardjo (1999: 2002), bahwa: <em>Pertama </em>Islam adalah wahyu dan teladan Nabi Muhammad Saw. yang dikoodifikasikan menjadi Al-Qur&#8217;an dan Hadits Nabi Saw. yang telah diakui kesahihannya, dinyatakan tidak berubah dari dulu hingga kini. Tapi, yang bisa berubah dan terus berkembang adalah interpretasi tentang Islam, dari waktu ke waktu dan kerap kali juga dipengaruhi oleh faktor tempat. <em>Kedua, </em>Islam selama ini dicerminkan terutama dalam ilmu kalam-lebih khusus lagi ilmu tauhid, aqoid, ushuluddin, ilmu fiqh dan tashawuf. <em>Ketiga,</em> adalah Islam histories, yaitu Islam yang diwujudkan dalam peradaban dan kebudayaan yang dikembangkan oleh para penganutnya dalam arti luas, termasuk peradaban dan kebudayaan yang dipengaruhi oleh ajaran Islam, walaupun tidak diciptakan oleh kaum muslimin.</p>
<p align="justify">Lebih lanjut, Lewis (2001), mengatakan &#8220;Islam&#8221; tidak untuk dipahami, tapi dipraktikan, ia bukan sekedar ajaran-ajaran dan perintah-perintah akan tetapi rekaman sejarah muslim yakni sebuah rekaman aktifitas-aktifitas umat manusia, keberhasilan dan kegagalan kelemahan-kelemahan dan pencapaian-pencapaian mereka. Jika ingin mengetahui adanya toleransi dan intoleransi baik dalam teori maupun praktek Islam. Jawaban-jawabannya pun akan berbeda sesuai dengan definisi Islam dan patokannya serta ukuran yang umat Islam pakai.</p>
<p align="justify">Sejalan dengan pandangan Lewis di atas, Harun Nasution (1986: 113), mengatakan bahwa kiranya ruang lingkup Islam tidak sempit malah luas sekali. Menurut Nasution, Islam dapat terbagi ke dalam dua kelompok, kelompok ajaran dan kelompok non-ajaran.</p>
<p align="justify">Kategori Islam yang tersebut terakhir dapat meliputi sejarah, kebudayaan dan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang datang ke dalam Islam sebagai hasil dari perkembangan Islam dalam sejarah.</p>
<p align="justify"><strong>Kemunculan Islam</strong></p>
<p align="justify">Semula Islam datang dengan &#8220;wajah&#8221; yang kurang (tidak?) populer (asing) di kalangan dunia Arab -tempat pertama kali munculnya Islam- karena masyarakat Arab saat itu sudah terbiasa dengan agama yang mereka anut sejak zaman nenek moyang mereka.</p>
<p align="justify">Dalam <em>Al-Qur&#8217;an dan Terjemahannya </em>(Soenardjo, 1990: 49-52), bahwa Mekah pada zaman kuno terletak di garis lalu lintas perdagangan antara Yaman (Arabia Selatan) dan Syam dekat lautan tengah. Kedua negara ini zaman dahulu telah mencapai peradaban yang tinggi dan dihubungkan oleh beberapa negeri-negeri kecil antara lain Mekkah. Mekkah adalah tempat lalu lalangnya pedagang-pedagang. Di mekkah terdapat beberapa suku dan kelompok-kelompok besar. Seperti <em>Khuzaah</em>, kelompok pendatang yang dipimpin oleh Harrits bin ‘Amir pergi ke mekkah kemudian berkembang-biak dengan pimpinannya dari Banu Hasim. Selain itu ada orang-orang <em>Quraisy </em>yang dipimpin oleh Qushai untuk menjaga kesucian dan keamanan kota mekkah. Namun, mereka masih dalam lingkup agama nabi-nabi terdahulu. Kemudian Nabi Saw. lahir, satu per satu saudaranya meninggal dunia. Setelah Nabi Saw. menginjak dewasa kakeknya wafat, kota Mekah mengalami kemerosotan, ketertiban kota tidak terjaga, keamanan harta benda, diri pribadi tidak mendapat jaminan. Akhirnya, keinsyafan dari pemuka-pemuka golongan muncul dengan menggelar rapat untuk memulihkan kembali kota Mekkah. Di antara golongan-golongan itu adalah, Banu Hasyim, Banu Muthallib, Bani Asaad bin ‘Uzza, Bani Zuhrah bin Kilab dan Bani Tamim bin Murrah. Para pemimpin mengikat sumpah untuk keamanan yang dikenal dengan <em>Halfulfudhul</em>. Hasil pertemuan membuahkan hasil kedamaian dan ketentraman. Sesudah nabi Menikah dengan Siti Khadijah pada waktu umur kira-kira 25 tahun sedang Siti Khadijah kira-kira 40 tahun, ia banyak dibantu oleh isterinya dan sebagai orang yang mengakui kerasulannya. Maka nabi Muhammad Saw. bertambah popuer di kalangan penduduk Mekkah, setelah beliau <em>&#8220;Mendamaikan Pemuka-Pemuka Quraisy&#8221;</em> dalam sengketa mereka memperbaharui bentuk Ka&#8217;bah.</p>
<p align="justify">Oleh karena itu, ketika Nabi Saw menyebarkan Islam pertama kali di jazirah Arabia, beliau menjalaninya dengan penuh hati-hati dan perlahan-lahan, sehingga dapat diterima dengan baik. Sekeras apa pun hati manusia dapat luluh karena akhlak baik dan suri tauladan yang mulia.</p>
<p align="justify">Dalam sejarah, setelah Rasulullah menerima wahyu kedua yang menjelaskan tugas atas dirinya, mulai lah beliau secara sembunyi-sembunyi menyeru keluarganya yang tinggal dalam satu rumah dan sahabat-sahabat terdekat, seorang demi seorang, agar mereka meninggalkan agama berhala dan hanya menyembah Allah Yang Maha Esa. Mula-mula iman kepadanya Siti Khadijah, lalu Ali bin Abi Thalib dan Zaid bin Haritsah. Setelah itu, beliau menyeru Abu Bakar Siddiq, Ia pun beriman. Dengan perantara Abu Bakar banyak orang-orang terdekat yang masuk agama yang dibawa Muhammad. Mereka digembleng dan mendapat pelajaran tentang agama Islam dari Rasul yang tersembunyi di rumah Arqam bin Abil Arqam dalam kota Mekkah. Tiga tahun lamnya melakukan <em>da&#8217;watul afrad</em> kemudian turun ayat yang menyerukan agar nabi berdakwah dengan terang-terangan sebagaimana surat Al-Hijr [15]; 49, &#8220;<em>Maka jalankanlah kepadamu dan berpalinglah dari orang-orang musyrik&#8221;</em> (Soenardjo, 1999: 57).</p>
<p align="justify">Demikian itu, proses kedatangan Islam sangat penuh lika-liku dan hambatan yang keras dari kalangan masyarakat Arab saat itu yang kurang yakin dan tidak mengenal Islam. Masyarakat Arab saat itu tidak segan-segan membunuh setiap orang yang mengeluarkan kata &#8220;Islam&#8221; pada telinganya.</p>
<p align="justify">Hal ini terlihat, setelah orang-orang Quraisy mendengar gerakan Islam serta mendengar mereka dengan nenek moyang mereka dibodoh-bodohkan dan berhala-berhala mereka dihina, bangkitlah kemarahan mereka dan mulailah mereka melancarkan permusuhan terhadap Nabi dan pengikut-pengikutnya. Banyaklah pengikut Nabi yang kena siksa di luar peri kemanusiaan, terutama sekali pengikut dari golongan rendah.</p>
<p align="justify">Ada beberapa faktor yang mendorong orang Quraisy menentang Islam dan kaum Muslimin, antara lain: Pertama, persaingan berebut kekuasaan. Menurut suku Quraisy, tunduk kepada Muhammad sama dengan tunduk menyerahkan pimpinan atau kekuasaan kepada keluarga Muhammad, Bani Abdul Muthalib. Mereka tak dapat membedakan kenabian dan kekuasaan. Kedua, ajaran perasamaan hak dan derajat yang dibawa Islam. Ketiga, taklid kepada nenek moyang (Soenardjo, 1999: 58-59).</p>
<p align="justify"><strong>Stigma Buruk Atas Islam</strong></p>
<p align="justify">Dalam kurun yang amat panjang, kini, masih terdapat orang yang tak mau mengerti tentang Islam meski pun para pemuka agama gencar melakukan dialog-dialog keagamaan yang meliputi lintas agama.</p>
<p align="justify">Tapi, tak sedikit kalangan non-muslim menganggap bahwa Islam sebagai agama missionaris, yang menyebarkan agama melalui pedang. Bahkan, pandangan mereka terhadap Islam telah beralih dengan menyetempel Islam sebagai &#8220;<em>teroris&#8221;</em>. Hal itu, tentu sangat merugikan kalangan Islam, karena kini sebagian orang banyak yang membenci terhadap simbol-simbol keislaman, seperti pemakaian jilbab dan janggut panjang di Eropa dan Amerika yang dianggap sebagai ancaman bagi mereka karena khawatir termasuk jaringan teroris internasional.</p>
<p align="justify">Padahal, Islam tak mengenal istilah teroris -yang menebar ancaman dan maut- dan sangat bertolak belakang dengan ajaran Islam. Kiranya, jika stigma seperti itu masih tetap bertahan, maka tidak menutup kemungkianan pergaulan internasional akan tersendat.</p>
<p align="justify">Islam sangat menganjurkan toleransi, humanisme dalam sendi-sendi kehidupan serta hak dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan. Apabila benar ketika pasukan tentara &#8220;moor&#8221; (Afrika-Muslim) menyeberangi lautan dan mendarat di Gibraltar-Andalusia (Spanyol) mengenakan pedang yang menghunus untuk menghalau musuh-musuhnya, maka kemudian pasukan itu telah memberikan sumbangan yang besar terhadap peradaban mereka melalui pencerahan <em>(aufklaerung),</em> memberikan kebebasan terhadap mereka dalam beragama, melepaskan perbudakan serta memberikan layanan pendidikan yang baik. Bahkan menurut Fazlur Rahaman, orang-orang Yahudi merasakan masa keemasannya pada masa Islam berkuasa di Spanyol karena penguasa Islam masa itu memberikan jaminan perlindungan akan hak-haknya.</p>
<p align="justify"><strong>Islam <em>vs</em> Penjajahan</strong></p>
<p align="justify">Kenyataan itu, sangat bertentangan dengan anggapan bahwa Islam berkembang dengan pedang. Anggapan itu lebih kurang laku lagi apabila melihat proses perkembangan masuknya Islam ke Nusantara yang melalui wayang dan penuh toleransi.</p>
<p align="justify">Mungkin saat ini kekuasan negara adidaya yang ditumpangi misi agama telah menyebarkan sayapnya melalui senjata pemusnah massal seperti nuklir yang kerap kali menghantam bangsa Palestina, Irak dan Libanon.</p>
<p align="justify">Dalam perjalanan sejarah, munculnya kolonialisme dan imperalisme telah menghantarkan bangsa-bangsa seperti Portugis dan Belanda seenaknya mengeruk seluruh harta kekayaan berupa hasil pertanian, rempah-rempah dan sebagainya dari bangsa jajahannya. Bukan hanya itu, pengalaman Indonesia, mereka telah menguras keringat masyarakat dengan menjadikannya sebagai tenaga-tenaga kuli paksa di tanah airnya sendiri.</p>
<p align="justify">Kenyataan seperti itu, telah menjadikan masyarkat Indonesia lebih menerima pedagang-pedagang Arab masa lalu yang berlayar ke Nusantara ketimbang orang-orang asing yang hanya ingin berkuasa. Dengan prinsip <em>gold</em>, <em>gospel </em>dan <em>glory</em> bangsa-bangsa kolonialisme menghalalkan segala cara untuk mengeruk kekayaan dan mengedepankan nafsu keserakahan sebagai puncak dari pendewaan terhadap materi.</p>
<p align="justify">Sejarah mencatat bahwa Nusantara pernah menjadi tempat berlabuhnya pelayar-pelayar asing (seperti Cina, Arab, India dan sebagainya) untuk melakukan transaksi dan mencari rempah-rempah untuk dibawa ke negaranya atau dijual ke Eropa. Indonesia pernah menjadi tempat transaksi besar-besaran dalam perdagangan bebas lintas negara. Namun, bangsa Eropa tidak memberlakukan hal itu di negaranya, melainkan melakukan monopoli dan menjadikan bangsa Indonesia tetap menjadi petani dan buruh mereka dengan upah yang sangat rendah.</p>
<p align="justify">Berbeda dengan pedagang-pedagang Arab yang berdagang dengan etika dan memperlakukan orang-orang pribumi sebagai partner yang baik. Pedagang-pedagang Arab memasuki wilayah adat pribumi dengan ramah dan sopan. Melalui perkawinan mereka mampu memasuki lingkungan keluarga masyarakat Indonesia. Sikap toleransi dan suri tauladan para pedagang Arab telah menjadikan penyebaran dakwah orang-orang Arab dapat membeli hati masyarakat setempat. Sehingga bukan hanya rempah-rempah yang sanggup masyarakat Indonesia berikan, tapi &#8220;<em>leher mereka serahkan</em>&#8221; demi kepasrahan masyarakat yang hatinya telah &#8220;lunak&#8221; dan kepatuhan terhadap agama para &#8220;pelancong&#8221; Arab.</p>
<p align="justify"><strong>&#8220;Islam Mukjizat&#8221;</strong></p>
<p align="justify">Setelah itu, terjadi lah interaksi yang cukup &#8220;kental&#8221; antara para pedagang Arab dan masyarakat Indonesia dalam akulturasi Arab-Indonesia dan membentuk kebudayaan baru di Nusantara.</p>
<p align="justify">Bangsa Arab berhasil melakukan akulturasi dengan bangsa Indonesia misalnya, melalui pendekatan ekonomi (transaksi perdagangan), penghapusan kasta-kasta dan menggantikannya ke dalam derajat yang sama, pendekatan dakwah, ikatan perkawinan dan ajaran-ajaran tasawuf.</p>
<p align="justify">Dalam kesejarahan, Islam pernah mengalami kemajuan dan kemunduran. Kemajuan Islam terjadi pada waktu Abbasiah dan Muawwiyah berkuasa. Namun, pada saat Islam mengalami kemunduran, yaitu pada zaman Muawwiah II turun tahta setelah dikalahkan oleh tentara kerajaan Inggris dan Prancis hasil kerjasama ratu Issabella dan raja Ferdinand mereka menguasai benteng terakhir Islam Granada. Selain itu, pasukan Tar-Tar dan Mongol melakukan penyerangan dengan memporak-porandakan Baghdad. Di Negeri Seribu Satu Malam itu, mereka membunuh para fuqoha, ulama dan cendikiawan muslim. Tanpa sedikit pun rasa tega dan belas kasihan, mereka membuat sebuah bentuk menara dan piramid yang terdiri dari kepala orang-orang Islam. Pasukan itu menyembelih hewan tunggangannya sendiri untuk keperluan makannya.</p>
<p align="justify">Pada saat yang sama, Islam di Nusantara sedang (malah) berkembang dan satu per satu daerah kekuasaan kerajaan di Indonesia masuk Islam. Banyak raja-raja di Indonesia yang semula memeluk agama Hindu-Budha mulai memasuki agama Islam. Perkembangan Islam di Nusantara ibarat (Islam) &#8220;mukjizat&#8221;, karena mampu menggantikan kepercayaan-kepercayaan dan agama masyarakat Indonesia yang sangat kuat. Selain itu, pada saat Islam di kawasan pusat-pusat kekuasan Islam berkembang seperti Baghdad, Spanyol dan lain-lain sedang mengalmi kemunduran.</p>
<p align="justify">Di Indonesia, saat itu, proses masuknya Islam terhindar dari peperangan yang besar, bahkan interaksi antara penyebar Islam dan masyarakat di Nusantara berjalan dengan cara halus dan baik. Padahal, tantangan penyebaran Islam di Nusantara cukup besar karena masyarakat Indonesia memiliki kepercayaan animisme dan agama Hindu-Budha sangat kuat. Kondisi itu mengingatkan akan awal masuknya Islam di tanah Arab yang kebanyakan menyembah berhala dan kepercayan terhadap nabi-nabi terdahulu. Tapi, mengapa proses interaksi kebudayaan Islam dan Indonesia dapat berjalan lancar di masyarakat Nusatara? Kenyataan bahwa para pendatang Arab itu salah satunya cerdik memadukan kebudayaan Islam dengan kebudayaan tradisional.</p>
<p align="justify">Setelah penduduk asli masuk Islam peperangan terjadi bukan dengan masyarakat asli sendiri, melainkan dengan para penjajah asing. Nafsu para penjajah asing untuk menguasai Nusantara dengan cara paksa, serakah dan merampok kekayaan masayarakat telah mengakibatkan perlawanan dari rakyat yang hebat dan tak terelakan.</p>
<p align="justify">Genderung perang dari pihak para penjajah telah ditabuh. Kaum pribumi baik dari kalangan pribumi yang masih memegang kepercayaan lama atau yang telah masuk Islam semakin bertambah berani. Bagi masyarakat yang telah memeluk agama Islam, mereka yakin bahwa perang itu bukan sebatas mempertahankan harga diri dan keluarga, tapi tanah air dan agama sebagai <em>jihad fie sabilillaah</em>.</p>
<p align="justify"><strong>&#8220;Dialog Interaksi&#8221;</strong></p>
<p align="justify">Demikian itu, kiranya perlu ditambahkan bahwa terdapat pembahasan yang jarang terkuak mengenai proses masuknya Islam ke Indonesia atau nusantara yaitu, melalui &#8220;dialog interaksi&#8221; secara baik yang terdapat dalam kedua kebudayaan Islam dan masyarakat tradisional.</p>
<p align="justify">Oleh karena itu, kiranya perlu penyambutan positif terhadap proses &#8220;dialog interaksi&#8221; yang kini selalu digembar-gemborkan oleh beberapa kalangan mengenai &#8220;kebangkitan agama&#8221; <em>(religious-vival)</em> terutama Islam dewasa ini. Proses &#8220;dialog interaksi&#8221; ini dapat mengatasi ketegangan-ketegangan sosial terutama antar-umat beragama agar tercipta sebuah perdamaian.</p>
<p align="justify">Samuel Huntington dalam tesisnya <em>Benturan Peradaban (clash civilization)</em> mengatakan bahwa sesudah sosialisme dengan negara sponsornya Uni Soviet runtuh saat perang dunia kedua, musuh besar yang mengancam &#8220;dunia&#8221; Barat adalah Islam. Benturan peradaban antara Islam dan Barat yang dicetuskan Samuel Huntington tidak lebih sebuah gebrakan kurang kuat sehingga dapat terbantahkan dan tak perlu risau secara serius dengan tercapainya dialog tersebut karena dengan dialog kedua pihak akan saling memahami dan memaklumi dalam satu kesepakatan damai.</p>
<p align="justify">Sebaliknya, kehawatiran yang muncul adalah demoralisasi manusia, karena manusia tidak bisa menyeimbangkan antara teknologi canggih dengan kemampuan moral manusia. Bila moralitas tak mampu tercipta, maka manusia berada dalam titik terendah melebihi binatang mana pun.</p>
<p align="justify">Permasalahan yang terjadi sekarang bukan tertumpu pada Timur dan Barat, Islam dan Kristen, melainkan perilaku dalam pendekatan dalam pergaulan baik dalam tatanan individu, lokal, regional maupun kancah internasional.</p>
<p align="justify">Sebagaimana dalam sejarah, bagaimana bangsa Arab masa lalu mampu membujuk dan melunakan hati masyarakat Indonesia yang kental dengan kepercayaan nenek moyang melalui perdamaian dan akulturasi antara Islam dan tradisi masyarakat dalam penyebarannya ke Nusantara.</p>
<p align="justify">Islam bukanlah agama yang memaksakan kehendaknya sendiri dan memburu nafsu serakah, tapi Islam membebaskan dan menghargai kebebasan dalam beragama dan kepercayaan. Hal ini, tersirat dalam al-Qur&#8217;an yang artinya, &#8220;untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku&#8221;.</p>
<p align="justify">Kiranya, wacana tentang masuknya Islam ke Nusantara dan perkembangan kebudayaannya masih perlu penelusuran kembali agar setidaknya dapat membuahkan solusi dan relevansinya bagi umat Islam, khususnya di Indonesia, baik teori maupun praktik serta hal-hal yang perlu menjadi teladan dari para penyiar Islam di Nusantara tempo lalu [*] <em>Wallahu&#8217;alam</em></p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/jurnalnajmu.wordpress.com/11/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/jurnalnajmu.wordpress.com/11/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/jurnalnajmu.wordpress.com/11/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/jurnalnajmu.wordpress.com/11/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/jurnalnajmu.wordpress.com/11/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/jurnalnajmu.wordpress.com/11/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/jurnalnajmu.wordpress.com/11/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/jurnalnajmu.wordpress.com/11/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/jurnalnajmu.wordpress.com/11/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/jurnalnajmu.wordpress.com/11/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/jurnalnajmu.wordpress.com/11/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/jurnalnajmu.wordpress.com/11/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jurnalnajmu.wordpress.com&blog=1584336&post=11&subd=jurnalnajmu&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jurnalnajmu.wordpress.com/2007/11/15/review-kebangkitan-islam-di-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/d9061c334936c05bbd360e86be4cf873?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Najmu</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://jurnalnajmu.files.wordpress.com/2007/11/wayang.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">wayang.jpg</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>